Stok Blanko e-KTP di Lampung 80 Ribu Keping, Masyarakat Didorong Gunakan KTP Digital
Ilustrasi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Lampung mencatat, saat ini stok blanko e-KTP didaerah setempat mencapai 80 ribu keping.
Kepala Disdukcapil Provinsi Lampung, Achmad Saefullah mengatakan, data yang diterima sampai dengan 4 Februari 2023, masing-masing daerah memiliki stok rata-rata diatas seribu keping blanko e-KTP.
"Data yang diterima sampai dengan tanggal 4 Februari, masing-masing daerah rata-rata diatas 1.000 keping. Yang dibawah 1.000 keping hanya Way Kanan dan Pesisir Barat. Tapi akan ada penambahan untuk kedua daerah tersebut," katanya saat dimintai keterangan, Rabu (15/2/2023).
Ia menuturkan, terdapat daerah yang memiliki stok blanko e-KTP diatas 3.000 keping sementara untuk Kota Bandar Lampung stok blanko e-KTP sendiri mencapai 10.000 keping.
"Ada juga daerah yang stok nya diatas 3.000 keping dan untuk Kota diatas 10.000 keping. Jadi total untuk se Provinsi Lampung sekitar 80.000 keping termasuk stock Provinsi," tuturnya.
Achmad mengungkapkan, pihaknya terus melakukan percepatan penggunaan KTP digital. Hal tersebut lantaran secara bertahap kedepan nya pengadaan blanko e-KTP akan dibatasi oleh pemerintah pusat.
"Karena sudah mulai digunakan atau diterapkan nya Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau yang disebut KTP Digital. Dan Pusat apabila stock yang ada di tahun 2023 ini cukup, rencana nya tidak akan melakukan pengadaan blanko e-KTP lagi," ungkapnya.
Menurutnya, hal tersebut lantaran secara perlahan kebutuhan cetak e-KTP yang ada di dinas akan berkurang seiring dengan diaktifkan nya KTP Digital. Khusus bagi masyarakat yang e-KTP nya hilang atau rusak maka tidak perlu lagi minta cetak ulang.
"Dan bagi yang memohon perubahan status akan secara otomatis berubah dalam KTP Digital yang ada di android setelah melakukan pelaporan, dan ini akan menghemat anggran negara dalam pengadaan blanko di Ditjen Dukcapil Kemendagri RI," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : Polisi Tangkap Pentolan Geng Motor Aniaya Korban Hingga Jari Putus di Bandar Lampung
Berita Lainnya
-
Kejati Lampung Kantongi Dua Alat Bukti Kuat untuk Tetapkan Arinal Sebagai Tersangka
Selasa, 28 April 2026 -
Yakin Suami Tak Bersalah, Riana Sari Desak Kejati Usut Penyertaan Modal Awal Rp10 Miliar
Selasa, 28 April 2026 -
Breaking News! Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi PT LEB
Selasa, 28 April 2026 -
Lebih dari 7 Jam, Arinal Djunaidi Masih Diperiksa di Ruang Penyidikan Kejati Lampung
Selasa, 28 April 2026








