• Sabtu, 05 Juli 2025

Terkait Penanganan Konflik Gajah di Suoh, Begini Tanggapan Pemkab Lambar

Selasa, 07 Februari 2023 - 15.57 WIB
132

Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Barat. Foto: Dok/kupastuntas

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat telah melakukan berbagai upaya dalam menanggulangi konflik yang terjadi antara manusia dan satwa liar khususnya gajah yang ada di Kecamatan Suoh dan Bandar Negeri Suoh yang terjadi bertahun-tahun.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lampung Barat M Henry Faisal melalui Kepala Bidang Pengelolaan Pengendalian Lingkungan Hidup Sukimin menjelaskan, ada beberapa upaya yang telah dilakukan Pemkab Lambar sebagai upaya penanganan konflik manusa dan gajah.

Langkah pertama yang sudah dilakukan adalah dengan membentuk satgas penanggulangan konflik antara manusia dan satwa liar di Kabupaten Lampung Barat yang diketuai langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) dan sekretaris Kabag SDA dan pihak DLH.

"Kemudian untuk anggota yang terlibat di dalam nya yaitu berasal dari berbagai dinas dan instansi seperti BPBD, Ketahanan Pangan, Dinas Sosial, Disbunnak dan OPD terkait lainnya yang memang bersentuhan langsung dengan masyarakat," kata Sukimin, Selasa (7/02/2023).

"Karena di SK yang telah dikeluarkan sebelumnya juga di sampaikan bahwa OPD atau anggota satgas penanggulangan konflik antara manusia dan satwa bisa mengusulkan kegiatan dalam penanganan konflik satwa sehingga tidak terpusat di DLH saja," sambungnya

Kemudian, dengan kejadian-kejadian kerusakan akibat gajah masuk dan sebagainya dampak yang ditimbulkan, pihak OPD terkait sudah melakukan tugasnya dengan memberikan bantuan berupa sembako dan kebutuhan lainnya yang dirasa perlu.

"Sebab jika untuk anggaran khusus penanganan konflik gajah hingga saat ini, memang belum ada, tetapi bukan berarti kita tidak berupaya. Ada tiga hal yang diperlukan temen-temen satgas itu, yang pertama dengan peningkatan kapasitas," kata Sukimin

Karena yang di hadapi adalah gajah liar sehingga mereka perlu dilatih bagaimana cara penanganan atau penggiringan gajah itu sendiri. Kedua yaitu untuk kebutuhan operasional satgas, karena penanganan gajah ini secara khusus memang belum ada pendanaan yang sifatnya insidentil.

"Misalnya mereka melakukan penggiringan kan tentu mereka membutuhkan bensin dan segala macam nya kemudian ketiga peningkatan kesejahteraan para satgas yang sebelumnya memang telah di usulkan itu yang memang kedepan nya perlu di dukung dalam upaya penanganan konflik gajah," jelasnya.

Selain itu, Bupati juga sudah menyampaikan ke Gubernur Lampung Arinal Djunaidi pada 24 januari lalu untuk satgas penanganan konflik Provinsi, agar ikut berkontribusi dalam rangka penanganan termasuk juga Kapolda Lampung pada saat peresmian kapolres Pesisir Barat karena perlunya pendampingan dari pihak tertentu.

"Selain itu satgas penanganan konflik gajah dalam mengantisipasi hal yang tidak di inginkan ada juga program dari Barista misalnya pemasangan GPS Collar, bantuan peralatan operasional ada juga penanaman bibit pakan di wilayah TNBBS seluas 3 Hektare itu salah satu upaya yang kita lakukan," Imbuhnya.

"Karena bisa dikatakan bahwa mereka keluar ini kan mungkin karena di dalam sudah tidak ada oakan sehingga mencari makan keluar dekat oemukiman warga sehingga kita melakukan oenanaman bibit pakan sebagai upaya agar hewan bertubuh besar itu tidak kembali keluar dari TNBBS. kita kembalikan ketersediaan pakan mereka," pungkas Sukimin. 

Terkait berapa banyak rumah yang ada di sekitar lahan TNBBS atau lahan yang menjadi konservasi Sukimin mengatakan, pihaknya tidak memiliki data terkait hal itu, sebab itu merupakan kewenangan dari pihak TNBBS untuk melakukan pendataan. (*)

Editor :