Dapil Pemilu 2024 Tidak Berubah, Kursi DPRD Provinsi Lampung Tetap 85
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Daerah pemilihan (Dapil) untuk pemilu 2024 mendatang di Provinsi
Lampung tetap menggunakan Dapil pada 2019 yang lalu.
Selain itu juga,
jumlah kursi untuk DPRD Provinsi Lampung tidak ada perubahan, yaitu tetap 85
kursi.
Hal tersebut
dijelaskan dalam PKPU nomor 6 tahun 2023 tentang dapil dan alokasi kursi DPRD
Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Hal tersebut
dikonfirmasi oleh Komisioner KPU Provinsi Lampung Bidang Teknis dan
Penyelenggara, Ismanto.
"Sudah diputuskan
dalam PKPU bahwa jumlah kursi dan dapil tetap sama seperti 2019," katanya.
Selasa (7/2/23).
Ia juga menyampaikan
nantinya KPU Lampung melalui KPU Kabupaten Kota akan melakukan sosialisasi
terkait dengan PKPU 6 tahun 2023.
"Nanti kita
agendakan, baru mau kita bahas dulu kedepannya seperti apa yang jelas tahapan
pemilu itu kan untuk diketahui masyarakat," ujarnya.
Berdasarkan PKPU nomor
6 tahun 2023, Dapil 1 DPR RI Lampung meliputi, Lampung Selatan, Bandar Lampung,
Pesawaran, Tanggamus, Pringsewu, Lampung Barat dan Metro jumlah kursi pada
Dapil 1 tetap 10 kursi.
Sedangkan untuk Dapil
2 DPR RI meliputi, Lampung Timur, Lampung Tengah, Way Kanan, Tulang Bawang,
Mesuji, Tulang Bawang Barat dan Lampung Utara jumlah kursi tetap 10 kursi.
Adapun rincian Dapil DPRD Provinsi Lampung yakni, Dapil 1 Kota Bandar Lampung dengan jumlah kursi 11.
Kemudian Dapil 2 Lampung Selatan dengan jumlah kursi 10. Dapil 3 yakni
Pesawaran, Pringsewu, Kota Metro jumlah kursi 11.
Dapil 4 Tanggamus, Lampung Barat, Pesisir Barat jumlah kursi 10. Untuk Dapil 5 Way Kanan dan Lampung Utara jumlah kursi 11.
Dapil 6 Mesuji, Tulangbawang dan Tulangbawang Barat jumlah kursi 10. Dapi 7
Lampung Tengah jumlah kursi 12, terakhir Dapil 8, Lampung Timur jumlah
kursi 10.
Sementara menanggapi itu, Sekretaris DPD PDIP Lampung, Sutono mengatakan pihaknya siap menghadapi pileg 2024, bahwa kursi tetap maupun berkurang PDIP Lampung sudah sangat siap.
"Alhamdulillah
kalo tetap, jadi tambah mantap untuk teman-teman kerja ke bawah,"
bebernya.
Hal serupa juga
disampaikan oleh ketua Partai Ummat Lampung, Abdullah Fadri Auli, ia
mengungkapkan kalau tidak berubahnya jumlah kursi di DPRD Provinsi Lampung
sesuai dengan harapan partai.
"Saya kira
keputusan yang tepat, dan kita akan sesuaikan begitu ada perubahan kursi
kemarin membingungkan. Dengan adanya PKPU 6 kita segera sesuaikan dan sesuai
dengan harapan kita yaitu dapil dan kursi tidak berubah," terangnya.
Ia menargetkan mininal
Partai Ummat bisa mendapatkan satu kursi di setiap Dapil, baik itu ditingkat
DPR RI, Provinsi, maupun Kabupaten/Kota. (*)
Berita Lainnya
-
Kemendagri Resmi Larang Kepala Daerah Sebar Bansos Jelang Pilkada
Kamis, 14 November 2024 -
Dorong Pertanian Terpadu, Arinal Djunaidi Janjikan Pendampingan untuk Petani Lampung Selatan
Kamis, 14 November 2024 -
Arinal Djunaidi akan Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur dan Pertanian di Kabupaten Way Kanan
Rabu, 13 November 2024 -
Pesta Rakyat Ardjuno, Masyarakat Way Kanan Antusias Penuhi Lapangan Bhakti Negara
Rabu, 13 November 2024