Catat! Bupati Nanang Janji Bangun Jalan Way Arong-Balinuraga Sepanjang 6.000 Meter
Bupati Lamsel H Nanang Ermanto di Musrenbang Kecamatan Way Panji. Selasa (7/2/2023). Foto: Ist
Kupastuntas.co,
Lampung Selatan - Bupati Lampung Selatan (Lamsel) H Nanang Ermanto berjanji,
melaksanakan pembangunan Jalan Way Arong-Balinuraga sepanjang 6.000 meter tahun
2023 ini.
Hal itu, terungkap
dalam Musrenbang RKPD tahun 2024 Kecamatan Way Panji di GSG Desa
Sidoharjo, Selasa (7/2/2023).
“Pembangunannya, akan
segera direalisasikan pada tahun 2023," ujar Bupati.
Nanang melanjutkan,
Pemerintah Daerah senantiasa mengutamakan pembangunan berbasis kesejahteraan.
"Kami Pemerintah
Daerah, selalu berupaya untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung
Selatan,” timpal Bupati.
Tidak lupa, Bupati
mengapresiasi kegiatan budaya di Kecamatan Way Panji termasuk pengembangan
potensi untuk pertumbuhan ekonomi melalui kebudayaan.
"Ketika Covid-19,
kita stagnan. Dengan kegigihan dan kebersamaan dalam mengatasi permasalahan
yang ada, Alhamdulillah dapat kita selesaikan bersama,” tandas Bupati.
Sebelumnya, Camat Way
Panji, Luthfi Marthadinata Hedijaya mengusulkan prioritas pembangunan di tahun
2024 yang salah satunya soal infrastruktur jalan.
Selain itu,
rehabilitasi bangunan sekolah berikut mebeler turut diusulkan diantaranya SDN
Sidomakmur, SDN 01 Sidoharjo, SDN 02 Sidoharjo, SDN 03 Sidoharjo dan SDN 03
Balinuraga.
“Bidang infrastruktur rekonstruksi Jalan Sidoreno-Tanjung Jaya 3.000 meter, Jalan Sidoharjo-Sidomulyo 2.500 meter. Kemudian, Jalan Sidoharjo-Bumijaya 2.000 meter dan Jalan Way Arong-Balinuraga 6.000 meter,” singkat Camat. (*)
Video KUPAS TV : Baru 2 Hari Buka di Bandar Lampung, Bar and Resto Angel's Wing Disegel
Berita Lainnya
-
Perangi Narkoba, Wabup Syaiful Tegaskan Keamanan Kunci Maju Lampung Selatan
Kamis, 20 November 2025 -
Areal Pertanian Kerap Terdampak Banjir, Lesty Kawal Normalisasi Sungai di Candipuro Lamsel
Rabu, 19 November 2025 -
Jejak PS3 Antarkan Polisi Tangkap Tiga Pencuri Rumah di Katibung Lampung Selatan
Rabu, 19 November 2025 -
Kejari Lampung Selatan Musnahkan Ribuan Gram Narkotika dan Barang Bukti 82 Perkara
Rabu, 19 November 2025









