• Selasa, 05 November 2024

Empat Perusahaan Ini Penyumbang Pajak Air Bawah Tanah Terbesar di Lamteng

Senin, 06 Februari 2023 - 15.12 WIB
232

Ilustrasi

Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Pembayaran pajak air bawah tanah di Lampung Tengah masih di dominasi 4 perusahan besar. 4 perusahaan besar itu adalah; PT. GGP, PT. Gunung Madu Plantation (GMP), Gula Putih Mataram (GPM) dan BW Group.

PT. GGP Rp3.295.493.489, GMP Rp1.779.911.760, BW Group ada 13 perusahaan Rp1.115.692.810, dan Gula Putih Mataram (GPM) Rp609.429.871.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Tengah Asrul Sani diwakilkan Kasubid Penetapan dan penyuluhan Agus menjelaskan, di tahun 2022 pendapatan pajak air bawah tanah ada kenaikan alias over target, yaitu dari target Rp9.158.038.077,  terealisasi Rp9.241.550.623 terhitung sampai 30 Desember 2022.

“Adanya over target pajak air bawah tanah, sehingga dari target yang kita tentukan naik sekitar 341 juta lebih, dengan demikian pendapatan pajak air bawah tanah setiap tahun kita naik terus, terutama perusahaan besar,” papar Agus. Senin (6/2/23).

Jumlah Perusahaan di Lampung Tengah yang menyumbang pajak air bawah tanah di tahun 2022 ada 78 perusahaan.

“Total wajib pajak air bawah tanah 2022 ada 78 perusahan, baik besar maupun kecil, bila di bandingkan dengan tahun 2021 ada 68 perusahaan berarti ada penambahan 10 perusahaan,” katanya.

Terkait kendala di lapangan saat tim turun langsung, Agus mengaku pihaknya kesulitan menemui pimpinan perusahaan, sering kali petugas kita hanya di temui mandor.

Karena hanya ditemui mandor saja, petugas tidak bisa menanyakan lebih detail, hanya mengecek lokasi Sumur Bor yang diberitahukan sesuai data yang dimiliki.

Agus mengaku, untuk meningkatkan jumlah pajak air bawah tanah, pihaknya melakukan pemasangan alat seperti kamera CCTV, dan water meter, dari situ akan terdeteksi jumlah pemakaian dan berapa yang harus di bayarkan.

Pihaknya mengaku tahun 2023 akan melakukan penambahan kamera sebanyak 150, yang sebelumnya hanya memiliki 84 kamera saja di titik Sumur Bor.

“Tahun 2023, pajak air bwah tanah target kita masih tetap sama dengan tahun 2022, intinya masih mengacu dengan data lama, namun biasanya ada kenaikan tiap tahun,” katanya. (*)