Puji Raharjo: Rakernas Gambaran Wajah Kementerian Agama di Tahun 2023
Kupastuntas.co, Jawa Timur - Rapat Kerja Nasional (Rakernas) merupakan Gambaran wajah Kementerian Agama (Kemenag) di tahun 2023.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Puji Raharja usai acara pembukaan Rakernas di Platinum Hotel Surabaya Jawa Timur pada Sabtu, (4/2/2023) yang diikuti seluruh jajaran eselon I dan II, pusat dan daerah.
Hadir juga dalam kegiatan tersebut, para pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).
Puji mengungkapkan, beberapa hal yang menjadi amanat Menteri Agama dalam arahannya akan segera ditindaklanjuti dan menjadi Program Prioritas Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung.
"Salah satu yang menjadi fokus arahan Menteri adalah tentang Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia merosot 4 poin, dari 38 pada 2021 menjadi 34 pada tahun 2022. Selain itu, rangking Indonesia juga turun 14 tingkat, dari 96 menjadi 110," ungkap Puji.
Menyikapi informasi tersebut, Menag meminta jajaran Kementerian Agama berkomitmen menghilangkan praktik korupsi. Lalu Jangan ada fraud dalam pengadaan barang/jasa.
"Jangan ada praktik transaksional dalam promosi, rotasi dan mutasi jabatan. Terkait hal ini kami Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung akan segera menerbitkan Surat Edaran larangan praktik koruptif sebagai langkah preventif pencegahan Korupsi maupun Gratifikasi," tambahnya.
Lebih lanjut Puji Raharjo mengatakan bahwa Rakernas kali ini pun menjadi ajang pembuktian, bahwa Kementerian Agama senantiasa berupaya melakukan respon cepat dalam mengendalikan dan mencegah situasi yang tidak kondusif di masyarakat.
"Dengan tetap berpijak pada pelayanan dengan ikhlas sebagai wujud integritas, serta menyuguhkan berbagai program prioritas yang berdampak nyata kepada publik," terangnya.
Pada tahun 2023, komitmen Kementerian Agama adalah fokus bekerja dan tanpa hentinya menghasilkan inovasi.
"Dimana salah satu sasaran strategis Kementerian Agama 2020-2024 yang sudah ditetapkan, di antaranya Meningkatnya moderasi beragama dan kerukunan umat beragama. (*)
Berita Lainnya
-
MK Tolak Uji Materi Penyediaan Kotak Kosong di Pilkada Seluruh Daerah
Sabtu, 16 November 2024 -
Kemendagri Resmi Larang Kepala Daerah Sebar Bansos Jelang Pilkada
Kamis, 14 November 2024 -
Indonesia Peringkat Kedua Kasus TBC Terbanyak, Capai 1 Juta Lebih
Selasa, 12 November 2024 -
Pemerintah Antisipasi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Mundur dari Jadwal
Senin, 11 November 2024