ETLE Mobile Rekam 250 Pelanggar Lalu Lintas per Hari di Bandar Lampung

Foto: Dok
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sejak ditiadakannya tilang manual, Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile di Kota Bandar Lampung merekam 250 pelanggar lalu lintas per hari.
Wakasatlantas Polresta Bandar Lampung, Iptu Agus Jatmiko mengatakan, dalam sehari pelanggaran pengendara yang tertangkap kamera ETLE meningkat sekitar 50 persen.
"Sehari bisa tercapture 250 pelanggaran ETLE, ini meningkat sekitar 50 persen semenjak ditiadakannya tilang manual," kata Agus, saat dimintai keterangan, Senin (30/1/2023).
Selain itu lanjut Agus, banyak pengendara baik mobil atau motor yang mengganti Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau palsu untuk menghindari kamera ETLE.
"Jadi pengendara yang merubah TNKB itu kami berhentikan dan berikan teguran tertulis. Terus kami minta pasang plat aslinya langsung di tempat," ucapnya.
Adapun rata-rata pelanggaran yang sering dilakukan oleh pengendara yaitu tidak menggunakan helm, melawan arus dan tidak mengenakan sabuk pengaman.
"Kami imbau kepada pengendara untuk selalu melengkapi SIM dan lainnya seperti helm, spion, lampu jauh dan dekat," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Gagal Menyalip, Pemotor Tewas Terlindas Truk Batu Bara di Bandar Lampung
Berita Lainnya
-
Pengamat Unila: Direksi Lama BUMD Harus Diganti Jika Tak Berkontribusi pada Perbaikan
Jumat, 01 Agustus 2025 -
Dosen UIN Lampung Terpilih Jadi Presenter di Konferensi Digital Pintar 2025
Jumat, 01 Agustus 2025 -
Bapenda Sebut PT SGC Lunasi Pajak 277 Unit Alat Berat
Jumat, 01 Agustus 2025 -
Dinsos Catat 10.223 Warga Lampung Butuh Layanan Sosial
Jumat, 01 Agustus 2025