Kursi Kadis Diisi Sejumlah Plt, DPRD Bandar Lampung Desak Walikota Tetapkan Pejabat Definitif

Ketua DPRD Bandar Lampung, Wiyadi. Foto: Dok Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung mendesak Walikota Eva Dwiana, untuk segera mendefinitifkan
jabatan yang masih diemban oleh pelaksana tugas (Plt). Hal itu dimaksudkan,
untuk mengoptimalkan kinerja di lingkungan pemerintahan kota setempat.
Ketua DPRD Bandar Lampung, Wiyadi menyampaikan, Walikota
Bandar Lampung Eva Dwiana untuk segera melakukan pelantikan pada pejabat
organisasi perangkat daerah (OPD) yang masih banyak diisi Plt.
"Jangan hanya Plt, karena dengan Plt ini memberikan
beban lebih pada seseorang dengan dia diberikan dua jabatan di dua OPD
sekaligus," ujar Wiyadi, saat dikonfirmasi, Minggu (29/1/2023).
Menurutnya, sumber daya manusia (SDM) yang ada di lingkungan
Pemkot Bandar Lampung banyak yang memiliki keahlian di bidangnya.
"Maka saya kira tidak kurang SDM di Bandar Lampung yang
memiliki kemampuan dan talenta," tegasnya.
Wiyadi menegaskan, jika jabatan itu dijabat oleh Plt atau
dirangkap oleh satu orang, maka ini dinilai kurang maksimal dalam menjalankan
tugas-tugasnya.
"Saya kira Walikota tolong pikirkan kembali terhadap
Plt yang menjabat cukup lama, karena saya yakin pekerjaan tidak akan efektif
jika dipimpin oleh Plt. Maka segera definitifkan sesuai dengan peraturan yang
ada," pintanya.
Adapun jabatan Kepala Dinas yang masih diisi Plt yakni.
1. Plt Kepala Dinas Kominfo dijabat oleh Andi.
2. Plt Kepala Dinas Kesehatan dijabat Desti Megaputri.
3.Plt Kepala Dinas Sosial dijabat oleh Aklim Suhadi.
4.Plt Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman diemban oleh Yusnadi
Ferianto.
5. Plt Kepala Dinas Perpustakaan dijabat M. Yusuf.
Adapun pejabat yang merangkap jabatan diantaranya:
1.Kepala Bappeda Khaidarmansyah, merangkap jabatan sebagai
Plt Sekda.
2. Kepala Disdukcapil Febriana merangkap jabatan sebagai Plt Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD).
3. Kepala Satuan Pol PP Kota Bandarlampung Ahmad Nurizki
Erwandi merangkap sebagai Plt Kabag Protokol
4. Camat Tanjungkarang Pusat Maryamah, juga merangkap Plt Kepala Dinas PPPA. (*)
Berita Lainnya
-
Pengamat Unila: Direksi Lama BUMD Harus Diganti Jika Tak Berkontribusi pada Perbaikan
Jumat, 01 Agustus 2025 -
Dosen UIN Lampung Terpilih Jadi Presenter di Konferensi Digital Pintar 2025
Jumat, 01 Agustus 2025 -
Bapenda Sebut PT SGC Lunasi Pajak 277 Unit Alat Berat
Jumat, 01 Agustus 2025 -
Dinsos Catat 10.223 Warga Lampung Butuh Layanan Sosial
Jumat, 01 Agustus 2025