Diduga Mabuk, Pemuda Bertato Tewas Terlindas Kereta Api di Panjang

Korban HM (22) saat di evakuasi. Rabu (25/01/2023) malam. Foto: Istimewa.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Diduga mabuk, seorang pemuda bertato berinisial HM (22) tewas terlindas kereta api di perlintasan kereta api Kampung Sukajadi Kelurahan Pidada, Panjang Bandar Lampung, Rabu (25/01/2023) malam.
Kapolsek Panjang, Kompol M Joni mengatakan awalnya korban ditemukan pertama kali oleh saksi Rendi dalam keadaan sudah tidak bernyawa dibawah gerbong kereta api babaranjang.
"Jadi saksi ini melihat korban ketika hendak buang air kecil di belakang lapak bungkil," kata Joni saat dikonfirmasi. Kamis, (26/1/2023) malam.
Saksi pun langsung syok karena korban sudah dalam keadaan mengenaskan dengan posisi badan dan kepala terputus. Lalu, Saksi Rendi langsung menghubungi pihak berwajib atas hal tersebut.
"Petugas langsung mengevakuasi dan mengidentifikasi korban HM (22) yang sudah meninggal dunia dengan posisi badan di bawah gerbong kereta api babaranjang, dimana bagian kepala dan tangan sebelah kiri terputus dengan bagian badan," ucapnya.
Setelah diidentifikasi, korban diketahui berprofesi sebagai buruh dan warga Kampung Sukajadi, Kelurahan Pidada Panjang Kota Bandar Lampung.
"Kita identifikasi korban ini warga Kampung Sukajadi kelurahan Pidada Panjang berdasarkan identitas yang ditemukan dilokasi," imbuhnya.
Kemudian, berdasarkan hasil olah TKP dan identifikasi, sebelum meninggal korban diduga dalam pengaruh minuman beralkohol.
"Jadi saat di evakuasi, masih tercium bau alkohol dari mulut korban, diduga saat kejadian korban dalam pengaruh minuman beralkohol. Lalu, korban kita evakuasi ke Rumah Sakit Abdul Moeloek," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : GOR Saburai Bakal Jadi Lokasi Masjid Raya Provinsi Lampung
Berita Lainnya
-
Ketika Hukum Dipertanyakan dalam Perkara Tom Lembong, Oleh: Dr. Donald Harris Sihotang
Kamis, 31 Juli 2025 -
Pelaku Pembunuhan Pegawai Koperasi di Lampung Selatan Menyerahkan Diri
Kamis, 31 Juli 2025 -
Peningkatan Pendapatan Dorong PLN Masuk Fortune Global 500
Kamis, 31 Juli 2025 -
Atasi Sampah, Eva Dwiana Gandeng Pemkab Lamsel: Warga Bandar Lampung Berpeluang Bekerja di Pabrik
Kamis, 31 Juli 2025