Razia Kos-kosan, Polisi Amankan Sepasang Muda Mudi di Kemiling

Polisi saat razia kos-kosan di Kemiling, Kota Bandar Lmapung, Selasa (24/1/2023). Foto: Istimewa.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sepasang muda-mudi belum menikah berinisial AP (24) dan DM (22) diamankan polisi saat terjaring razia di sebuah kos-kosan di Kemiling, Kota Bandar Lmapung, Selasa (24/1/2023) malam.
Kapolsek Kemiling, Ipda Agus Heriyanto mengatakan, kegiatan razia tersebut dilakukan dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) oleh Polresta Bandar Lampung dan Polsek Jajaran.
"Kegiatan ini sebagai upaya mencegah dan meminimalisir tindak kejahatan serta menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," kata Agus, saat dikonfirmasi, Rabu (25/1/2023).
Adapun beberapa kos-kosan yang menjadi target razia Polsek Kemiling diantaranya Kost Lembah Jordan, Kost Pak Gendut dan Kost di Gang Jambu 2 Kemiling Bandar Lampung.
"Dari razia tersebut, personel mengamankan sepasang muda mudi belum menikah berada dalam satu kamar kosan," ucapnya.
Sepasang muda-mudi tersebut diamankan karena saat diperiksa, keduanya tidak dapat menunjukkan surat nikah.
"Lalu keduanya kami bawa ke Polsek Kemiling untuk didata dan dilakukan pembinaan," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Siswi SMP di Lampung Tengah Jadi Korban Penculikan
Berita Lainnya
-
Menteri P2MI: PMI Aman Butuh Pengetahuan, Skill dan Dukungan Sistemik
Rabu, 30 Juli 2025 -
7.961 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh 2025 di Bandar Lampung
Rabu, 30 Juli 2025 -
Gaji PPPK Pemprov Lampung Dibayar Mulai 1 September 2025
Rabu, 30 Juli 2025 -
Universitas Teknokrat Indonesia Kukuhkan Lulusan, LLDIKTI Ajak Menciptakan Peluang di Tengah Tantangan Global
Rabu, 30 Juli 2025