Tahun Baru Imlek, Kemenag dan FKUB Ajak Jaga Kebersamaan dan Solidaritas Umat Beragama

Kepala Kanwil Kemenag Lampung, Puji Raharjo, saat dimintai keterangan, Jum'at (20/1/2023).. Foto: Dok
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Lampung mengajak masyarakat yang
ada di daerah setempat untuk menjadikan tahun baru imlek sebagai momentum untuk
menjaga toleransi antar umat beragama.
"Perayaan Imlek
tahun ini tentunya semua harus saling menghargai dan menjadikan sebagai
momentum kebangkitan, kebersamaan dan kerukunan umat beragama," kata
Kepala Kanwil Kemenag Lampung, Puji Raharjo, saat dimintai keterangan, Jum'at
(20/1/2023).
Ia menjelaskan jika
bangsa Indonesia terdiri dari bermacam-macam suku dan agama. Selain itu banyak
tahun baru yang diperingati mulai dari tahun baru masehi, tahun baru Imlek,
tahun baru Hijriah dan tahun baru Saka.
"Ini tentu nya
memberikan keakraban dan harmoni diantara kita. Imbauan nya tentu harus
dilaksanakan secara sederhana tidak berlebihan. Ada semangat yang bisa diambil
dari Shio kelinci. Harus optimistis dan gembira seperti kelinci yang suka
loncat," kata dia.
Hal senada juga
disampaikan oleh Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Lampung,
Mohammad Bahrudin. Ia mengimbau kepada warga Tionghoa untuk dapat merayakan
tahun baru Imlek dengan kondusif.
Dirinya mengajak
kepada seluruh masyarakat Lampung untuk dapat menjaga toleransi antar umat
beragama. Menurutnya, kerukunan antar umat beragama merupakan pilar keutuhan
nasional dan simbol perdamaian.
"Mari saling
menjaga kerukunan dan kebersamaan karena jika kerukunan umat beragama
terganggu, pasti kerkunan dan keamanan nasional juga akan terganggu. Mari kita
beri kesempatan masyarakat Tionghoa untuk beribadah dan merayakan Imlek dalam
suasana yang kondusif," katanya. (*)
Berita Lainnya
-
Menteri ATR/BPN Soroti Permasalahan Tanah dan Tata Ulang HGU di Lampung
Selasa, 29 Juli 2025 -
Sikambara: Hadirnya Bhayangkara Presisi Lampung FC Dorong Lahirnya Akademi Sepak Bola Lokal
Selasa, 29 Juli 2025 -
Rolling Besar-besaran di Pemkot Bandar Lampung, 10 Pejabat Eselon II Bergeser
Selasa, 29 Juli 2025 -
Tanah Nganggur 2 Tahun Bisa Diambil Negara, Nusron: Ada Prosedur Ketat dan Hati-Hati
Selasa, 29 Juli 2025