• Senin, 28 Juli 2025

Pertumbuhan Rumah Bersubsidi di Lampung Capai 900 Ribu Unit Pertahun, REI Ajukan Kenaikan Harga

Senin, 16 Januari 2023 - 17.07 WIB
212

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Lampung, Djoko Santoso, saat dimintai keterangan, Senin (16/1/2023). Foto: Ria/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Lampung mencatat pertumbuhan dan permintaan terhadap perumahan bersubsidi yang ada didaerah setempat terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.

Ketua DPD REI Lampung, Djoko Santoso menjelaskan, pertumbuhan perumahan bersubsidi setiap tahunnya secara nasional berkisar diantara 2 persen. Sementara untuk untuk di Provinsi Lampung sendiri hampir mencapai angka 900 ribu unit.

"Berdasarkan backlog atau indikator pemerintah untuk rencana pembangunan perumahan di Lampung sendiri pertumbuhan rumah bersubsidi hampir mencapai 900 ribu per tahunnya," kata Djoko saat dimintai keterangan, Senin (16/1/2023).

Ia mengatakan, semua kabupaten/kota di Lampung memiliki pangsa pasar terhadap permintaan perumahan bersubsidi. Namun daerah yang paling banyak diminati ialah ibu kota Provinsi Lampung yakni Kota Bandar Lampung.

"Daerah yang memiliki pangsa pasar terbesar untuk rumah bersubsidi itu Bandar Lampung dan daerah pendukungnya seperti Pesawaran, Lampung Selatan, Metro, Lampung Tengah dan Pringsewu. Itu adalah daerah pendukung," ujarnya.

Djoko mengungkapkan, sudah hampir tiga tahun harga perumahan bersubsidi di Provinsi Lampung tidak mengalami kenaikan. Dimana saat ini harga tertinggi untuk rumah bersubsidi ialah Rp150.000.500 per unit sudah termasuk tanah dan bangunan.

"Harapan kita harga ini bisa disesuaikan mengingat sudah beberapa kali bahan pokok terutama yang berkaitan dengan material bangunan naik. Misal besi di tahun 2022 saja ada penyesuaian sampai beberapa kali. Maka harapan kami harga perumahan juga bisa disesuaikan," ungkapnya.

Ia menjelaskan, pihaknya mengajukan adanya kenaikan harga rumah bersubsidi sebesar 15 persen atau naik sebesar Rp15 juta per unit.

"Sebenernya ini belum mencukupi untuk menutupi harga-harga yang naik. Tapi kami juga mempertimbangkan kalau harga rumah naik terlalu tinggi maka konsumen juga akan keberatan," jelasnya.

Selain itu pihaknya juga mengajukan usulan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPNDPT) bisa diterapkan sampai batas angka jual rumah mencapai Rp300 juta.

"Ini bisa lebih membuka ruang kepada konsumen untuk bisa memiliki rumah. Jadi harga sampai Rp300 juta usulan kami bisa diberikan PPNDPT sehingga konsumen lebih banyak pilihan harga rumah juga untuk pembiayaan nya," tutur Djoko.

Djoko menjelaskan, kondisi permintaan akan perumahan bersubsidi di Provinsi Lampung tidak pernah berkurang. Namun pada saat pandemi Covid-19 kemampuan masyarakat untuk bisa memiliki rumah mengalami penurunan.

"Pada tahun 2021 total unit yang terjual kurang lebih 1.700 sementara pada tahun 2022 ini total unit yang terjual sampai diangka 3.000 unit. Kami juga optimistis pada tahun ini permintaan dan daya beli akan pulih," tutup Djoko. (*)

Editor :