Sertifikat Diterima, RSUD Alimudin Umar Lambar Resmi Menyandang Akreditasi Bintang Lima

Penyerahan sertifikat akreditasi bintang lima untuk RSUD Alimudin Umar oleh Direktur Eksekutif LARS dr. Hanibal Hamidi yang berlangsung di Jakarta, Kamis (12/01/2023). Foto: Istimewa.
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Alimudin Umar Kabupaten Lampung Barat (Lambar) secara resmi menerima sertifikat akreditasi paripurna bintang lima dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit (LARS), sertifikat akreditasi tersebut berdasarkan surat dari LARS dengan nomor 199-E/Dir.LARS/XII/2022.
Direktur RSUD Alimudin Umar, Iman Hendarman menyampaikan, penyerahan sertifikat akreditasi bintang lima tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Eksekutif LARS dr. Hanibal Hamidi yang berlangsung di Jakarta, Kamis (12/01/2023).
Namun lanjutnya, pihaknya telah menerima kebijakan perbaikan dari LARS, dan itu telah dilakukan dalam batas waktu yang telah ditentukan. Kebijakan yang dimaksud berupa perbaikan yang berkaitan dengan keluar masuk area gizi, selesainya perbaikan tersebut secara otomatis sertifikat akreditasi tersebut layak di terima.
"Meskipun sertifikat sudah kita terima, namun pihak LARS tetap akan melakukan pendampingan untuk menjaga dan meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien hingga masa waktu akreditasi yang telah ditetapkan sebelumnya," kata Iman, saat dikonfirmasi.
Sebab menurut Iman, akreditasi tersebut dilakukan selama tiga tahun sekali, sebelum tiga tahun tersebut LARS akan melakukan pendampingan bagaimana RSUDAU bisa menjaga mutu dan keselamatan pasien.
Akreditasi Paripurna Bintang Lima yang diraih RSUD Alimuddin Umar tersebut kata Iman berlaku sampai dengan tanggal 15 November 2026.
Terkait mutu yang harus ditingkatkan tambah Iman, tidak hanya mutu pelayanan terhadap pasien, tetapi bagaimana mutu pelayanan bisa berjalan, baik mutu pelayanan di unit-unit, maupun bagaimana menjaga kualitas mutu baik di rawat inap maupun unit pendukung.
"Kemudian terkait dengan keselamatan pasien itu yang harus dijaga dan ditingkatkan, bagaimana mutu efektif, dan secara internal RSUDAU harus menjaga kualitas paripurna ini dengan benar, artinya akreditasi paripurna bintang lima ini tidak hanya sebatas predikat saja," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : BBPOM Sebut Ciki Ngebul Berbahaya, Sebabkan Hilang Kesadaran Hingga Kematian
Berita Lainnya
-
Realisasi Pendapatan Daerah Lampung Barat Capai Rp 685 Miliar, Pemkab Optimistis Kejar Target
Selasa, 16 September 2025 -
Literasi Jadi Prioritas, Bupati Lampung Barat Dorong Keberlanjutan
Selasa, 16 September 2025 -
Stok Kondom Kosong, Pemkab Lampung Barat Pastikan Pelayanan KB Tetap Berjalan
Selasa, 16 September 2025 -
Polisi Identifikasi Pelaku Pencurian Rp 800 Juta di Lampung Barat, Diduga Kelompok Luar Daerah
Senin, 15 September 2025