Sertifikat Diterima, RSUD Alimudin Umar Lambar Resmi Menyandang Akreditasi Bintang Lima
Penyerahan sertifikat akreditasi bintang lima untuk RSUD Alimudin Umar oleh Direktur Eksekutif LARS dr. Hanibal Hamidi yang berlangsung di Jakarta, Kamis (12/01/2023). Foto: Istimewa.
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Alimudin Umar Kabupaten Lampung Barat (Lambar) secara resmi menerima sertifikat akreditasi paripurna bintang lima dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit (LARS), sertifikat akreditasi tersebut berdasarkan surat dari LARS dengan nomor 199-E/Dir.LARS/XII/2022.
Direktur RSUD Alimudin Umar, Iman Hendarman menyampaikan, penyerahan sertifikat akreditasi bintang lima tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Eksekutif LARS dr. Hanibal Hamidi yang berlangsung di Jakarta, Kamis (12/01/2023).
Namun lanjutnya, pihaknya telah menerima kebijakan perbaikan dari LARS, dan itu telah dilakukan dalam batas waktu yang telah ditentukan. Kebijakan yang dimaksud berupa perbaikan yang berkaitan dengan keluar masuk area gizi, selesainya perbaikan tersebut secara otomatis sertifikat akreditasi tersebut layak di terima.
"Meskipun sertifikat sudah kita terima, namun pihak LARS tetap akan melakukan pendampingan untuk menjaga dan meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien hingga masa waktu akreditasi yang telah ditetapkan sebelumnya," kata Iman, saat dikonfirmasi.
Sebab menurut Iman, akreditasi tersebut dilakukan selama tiga tahun sekali, sebelum tiga tahun tersebut LARS akan melakukan pendampingan bagaimana RSUDAU bisa menjaga mutu dan keselamatan pasien.
Akreditasi Paripurna Bintang Lima yang diraih RSUD Alimuddin Umar tersebut kata Iman berlaku sampai dengan tanggal 15 November 2026.
Terkait mutu yang harus ditingkatkan tambah Iman, tidak hanya mutu pelayanan terhadap pasien, tetapi bagaimana mutu pelayanan bisa berjalan, baik mutu pelayanan di unit-unit, maupun bagaimana menjaga kualitas mutu baik di rawat inap maupun unit pendukung.
"Kemudian terkait dengan keselamatan pasien itu yang harus dijaga dan ditingkatkan, bagaimana mutu efektif, dan secara internal RSUDAU harus menjaga kualitas paripurna ini dengan benar, artinya akreditasi paripurna bintang lima ini tidak hanya sebatas predikat saja," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : BBPOM Sebut Ciki Ngebul Berbahaya, Sebabkan Hilang Kesadaran Hingga Kematian
Berita Lainnya
-
Kesbangpol Lampung Barat Buka Pendaftaran Paskibraka 2026, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya
Jumat, 13 Februari 2026 -
Ancaman Bencana Mengintai, ASN Lampung Barat Didorong Jadi Garda Terdepan Jaga Lingkungan
Jumat, 13 Februari 2026 -
Anggaran Dipangkas Rp 167 Miliar, Bupati Lambar Tegaskan Infrastruktur, Kesehatan dan Pendidikan Tetap Prioritas
Kamis, 12 Februari 2026 -
Proyek Irigasi Rp37,7 M di Lampung Barat Diduga Belum Kantongi Dokumen Lingkungan Lengkap
Kamis, 12 Februari 2026









