Marak Kasus Asusila di Ponpes, Kanwil Kemenag Lampung Masifkan Pendidikan Ramah Anak
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Puji Raharjo, saat dimintai keterangan di lingkungan kantor Gubernur Lampung, Kamis (12/1/2023). Foto:Ria/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sejumlah kasus kekerasan hingga dugaan pencabulan terhadap santri masih terjadi di sejumlah pondok pesantren yang ada di Provinsi Lampung.
Menanggapi hal itu, Kepala Kanwil Kementrian Agama Provinsi Lampung, Puji Raharjo mengatakan, salah satu upaya meminimalisir kasus kekerasan hingga dugaan pencabulan terhadap santri ialah dengan memastikan satuan pendidikan ramah anak.
"Kasus kekerasan seksual yang terjadi di Ponpes itu jadi keprihatinan kita semua. Kita terus bekerja keras bagaimana menangani kasus yang ada dan memberikan perhatian kepada korban. Kita sosialisasi tentang satuan pendidikan ramah anak," kata Puji, saat dimintai keterangan di lingkungan kantor Gubernur Lampung, Kamis (12/1/2023).
Puji mengungkapkan, maraknya kasus kekerasan seksual di pondok pesantren salah satunya dipengaruhi oleh distruksi yang salah satunya terkait dengan moralitas yang terus mengalami pergeseran.
"Nilai-nilai yang selama ini dianggap tabu lama-lama dianggap biasa. Ini menimbulkan kultural syok di masyarakat sehingga perilaku menyimpang muncul. Ini merupakan faktor respon atas kondisi kekinian yang seperti hari ini," jelasnya.
Sementara Direktur Eksekutif Damar Lampung, Ana Yunita Pratiwi mengungkapkan, pemerintah daerah harus segera mencarikan solusi terkait dengan maraknya kasus kekerasan seksual di pondok pesantren.
"Kekerasan seksual di pondok pesantren ini harus menjadi perhatian kita semua. Harus dicarikan solusi apa yang menjadi permasalahan sehingga hal-hal seperti ini tidak terus mengulang dikemudian hari," ungkap Ana.
Menurutnya, pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan berbasis keagamaan harus ramah terhadap perempuan dan anak dan menjadi tempat yang nyaman untuk menuntut ilmu.
"Kita semua paham bahwa pondok pesantren adalah salah satu institusi yang diharapkan menjadi tempat transformasi nilai dan moral. Kalau itu tidak menjadi ruang aman ini menjadi evaluasi dan menjadi pekerjaan kita semua," terangnya. (*)
Video KUPAS TV : Miris! Oknum Pengasuh Ponpes di Lampura Diduga Lecehkan Santriwati
Berita Lainnya
-
Banding Ditolak, Kopda Bazarsah Tetap Dihukum Mati
Jumat, 24 Oktober 2025 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Fahrel Apriansyah Raih Emas di PON Bela Diri Kudus
Jumat, 24 Oktober 2025 -
Semarak Sumpah Pemuda, Universitas Teknokrat Indonesia Gelar Teknokrat Futsal Competition 2025
Jumat, 24 Oktober 2025 -
Pemprov Kehilangan Pendapatan Dana PI PHE OSES, PT LEB Terakhir Setor Deviden 140,9 Miliar
Jumat, 24 Oktober 2025









