Mantan Anggota DPRD di Metro Diduga Gelapkan Pajak Rp 129 Juta
Mantan Anggota DPRD Kota Metro, AZ menggunakan topi dan kemeja kotak-kotak merah saat diperiksa di ruang Pidsus Kejari Metro. Arby/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro - Mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro berinisial AZ diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro, Rabu (11/1/2023).
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kupastuntas.co dari salah satu sumber yang enggan disebutkan identitasnya, AZ diduga melakukan penggelapan pajak senilai Rp129 juta.
Modusnya, AZ menarik pajak dari perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan bahan material seperti batu namun tidak disetorkan.
"Dia pungut pajak, tapi tidak setor pajak PPN. Nilainya Rp 129 Juta. Perusahaannya batu, perusahaan material," singkatnya, saat ditemui Kupastuntas.co.
Baca juga : Mantan Anggota DPRD Metro Diperiksa Kejari
Sementara itu, hingga kini mantan anggota DPRD Kota Metro berinisial AZ tersebut masih menjalani pemeriksaan diruang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari setempat.
AZ diketahui merupakan anggota DPRD periode 2014-2019. Ia juga merupakan kader Partai Nasional Demokrat (Nasdem) saat menjabat sebagai anggota komisi II DPRD Kota Metro.
Dirinya dibawa sejumlah petugas Direktorat Pajak dengan pendampingan aparat Kepolisian ke Kejaksaan Negeri Metro sejak pukul 11.00 WIB.
Hingga pukul 13.25 WIB, sejumlah petugas penyidik Kejari Metro masih melakukan pemeriksaan terhadap AZ. (*)
Video KUPAS TV : 12 Pejabat Administrator di Lamsel Ini Tidak Pernah Absen Sidik Jari
Berita Lainnya
-
Krisis Fiskal di Metro, DPRD Dorong Efisiensi Belanja Pegawai dan Operasional
Rabu, 24 Juni 2026 -
Buron Bertahun-tahun, Frans Antony Tangan Kanan Fredy Pratama Akhirnya Ditangkap di Malaysia
Jumat, 19 Juni 2026 -
Polisi Ringkus Pemuda Pencuri HP 15 Juta di Metro
Kamis, 18 Juni 2026 -
DPRD Metro Rekomendasikan Yudi Oktaviansyah Jadi Sekwan, Pelantikan Dikabarkan Digabung Eselon III
Kamis, 18 Juni 2026








