Tahun 2023 Disdukcapil Targetkan 25 Persen Warga Lampung Gunakan KTP Digital

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Lampung Achmad Saefullah. Foto: Dok/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Lampung menargetkan pada tahun 2023 ini 25 persen atau 2,25 juta masyarakat yang ada telah menggunakan KTP digital.
"Target kami pada tahun ini 25 persen penduduk Lampung yang sudah melakukan perekaman e-KTP bisa melakukan KTP digital, dan saat ini terus kita percepat," kata Kepala Disdukcapil Provinsi Lampung, Achmad Saefullah, saat dimintai keterangan, Selasa (10/1/2023).
Ia menjelaskan, guna memenuhi target tersebut, saat ini pihaknya tengah melakukan upaya jemput bola dengan mendatangi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemprov Lampung.
"Target utama sasaran kami memang PNS Pemprov Lampung. Kami masih terus keliling per dinas, hari ini di kantor Pol PP dan merupakan dinas ke tujuh yang kami datangi. Kami jemput bola supaya target bisa tercapai," ujarnya.
Ia mengungkapkan, jika ada masyarakat yang ingin menggunakan KTP digital dipersilahkan untuk langsung mendatangi kantor Disdukcapil yang ada di daerah masing-masing.
"Dengan membawa KTP elektronik nya, kemudian harus punya HP andorid dan jaringan harus dipastikan ada dan stabil," terangnya.
Achmad mengungkapkan, banyak manfaat yang akan dirasakan oleh masyarakat jika menggunakan KTP digital. Salah satunya ialah menghindari terjadinya pemalsuan data kependudukan.
"Sebab KTP merupakan identitas resmi seorang penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan instansi pelaksana dan berlaku di seluruh wilayah Negara Indonesia. Jika hilang atau dicuri maka ini rawan untuk disalahgunakan," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Gubernur Lampung Resmikan Proyek Trotoar dan Jalan Ryacudu Senilai 87,96 Miliar
Berita Lainnya
-
Kelistrikan di Stadion Sumpah Pemuda Bandar Lampung Siap Sambut Liga 1, PLN All Out Dukung Sepak Bola Nasional
Minggu, 27 Juli 2025 -
Pemutihan Pajak di Lampung Diperpanjang Hingga 31 Oktober 2025
Minggu, 27 Juli 2025 -
Dua Korban Tenggelam di Pantai Lamsel Ditemukan Meninggal Dunia
Minggu, 27 Juli 2025 -
Bulog Lampung Pantau Penjualan Beras SPHP di Pasar Panjang, Toko Diminta Patuhi Ketentuan HET
Minggu, 27 Juli 2025