Demi Transparansi, KPU Lambar Diminta Tidak Terlibat Proses Koreksi Hasil Tes Calon PPS
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Para peserta calon anggota
Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilu tahun 2024 mendatang meminta agar
seluruh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Barat tidak
terlibat dalam proses koreksi hasil seleksi tertulis yang telah di gelar Jumat
(6/01/2023) lalu yang bertempat di Gor Ajisaka Kawasan Sekuting Terpadu,
Kecamatan Balik Bukit.
Rian salah satu peserta yang mengikuti seleksi tertulis
tersebut mengungkapkan permintaan itu agar tidak menimbulkan asumsi lain dari
masyarakat ataupun para peserta terhadap proses seleksi penerimaan calon
anggota panitia pemungutan suara yang di lakukan oleh KPU Lambar.
"Sehingga proses seleksi benar-benar mengutamakan
prinsip transparansi dan tidak ada campur tangan dari komisioner KPU, serahkan
saja tugas untuk melakukan koreksi tersebut kepada staf sekretariat KPU yang
memang menjadi kewenangan mereka untuk
melakukan koreksi terhadap hasil seleksi tertulis kami," ujarnya, Senin
(9/01/2023).
Kemudian setelah dilakukan koreksi oleh para staff
sekretariat KPU baru lah diserahkan kepada komisioner untuk melihat siapa yang
mendapatkan nilai tertinggi untuk kemudian bisa melanjutkan ke tahap seleksi
selanjutnya, sehingga proses seleksi yang dilakukan benar-benar berdasarkan
kemampuan dan potensi yang ada pada masing-masing peserta bukan karena faktor
lainnya.
"Sehingga para peserta yang ikut dalam seleksi tertulis
itu tidak merasa di rugikan, karena jangan sampai ada asumsi di luar bahwa ada
campur tangan komisioner KPU dalam proses seleksi tersebut sehingga kami
berharap apa yang menjadi keinginan kami bisa di pertimbangkan karena besar
harapan kami untuk bisa berkontribusi pada pesta demokrasi tahun 2024
mendatang," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut Ketua KPU Lampung Barat Arip Sah
menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi kepada komisioner KPU
Lampung Barat untuk menindaklanjuti apa yang menjadi keinginan dan harapan yang
di sampaikan oleh para peserta, sebab menurut Arip hal tersebut merupakan
bentuk kepercayaan masyarakat terhadap KPU.
"Tetapi yang pasti selalu kami tegaskan bahwa seluruh
peserta yang mengikuti seluruh tahapan seleksi mempunyai kesempatan yang sama
untuk bisa menjadi anggota PPS, tidak ada yang di istimewakan tidak ada faktor
suka tidak suka apa lagi faktor hubungan saudara atau yang lainnya semua sama
yang menentukan lulus atau tidaknya adalah potensi peserta itu sendiri,"
kata Arip.
Karena Arip juga menginginkan agar siapa pun yang
menjadi anggota PPS nantinya memang
benar-benar peserta yang memiliki potensi dan kemampuan diri serta memiliki
tanggung jawab dalam menjalankan tugas yang akan di jalankan, oleh sebab itu
pihaknya memastikan bahwa orang-orang yang nantinya di pilih menjadi anggota
PPS adalah orang-orang yang memiliki kompetensi.
"Sehingga nanti apa yang menjadi harapan para peserta
akan saya koordinasikan dengan teman-teman di komisioner, untuk ditindaklanjuti
dan akan dikoreksi langsung oleh tim sekretariat ketika kunci jawaban sudah
turun, dan bukan hanya pada seleksi tertulis saja tetapi untuk tahapan seleksi
wawancara bagi peserta yang lulus nantinya agar benar-benar dinilai dari
kemampuan dan potensi yang dimiliki peserta karena kita akan terus berupaya
menjaga kepercayaan masyarakat," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Warga Suoh Dengar Suara Harimau, Tim Gabungan Intensifkan Pencarian
Senin, 28 Oktober 2024 -
172 Pengendara Ditilang Selama Operasi Zebra Krakatau Lampung Barat
Senin, 28 Oktober 2024 -
Parosil Mabsus Janji Tambah Bantuan Tas Sekolah Gratis Bagi Pelajar
Sabtu, 26 Oktober 2024 -
Menang Pilkada Lambar 2024, Parosil-Mad Hasnurin Programkan Sekolah Kopi Masuk Desa
Rabu, 23 Oktober 2024