• Sabtu, 26 Juli 2025

Pemprov Lampung Lantik Tujuh Pejabat Hasil Penyetaraan Jabatan

Kamis, 05 Januari 2023 - 15.57 WIB
408

Tujuh pejabat hasil penyetaraan saat dilantik di Kantor BKD Provinsi Lampung, Kamis (5/1/2023). Foto:Ria/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melantik tujuh pejabat hasil penyederhanaan dari sebelumnya sebagai jabatan struktural menjadi fungsional, di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Kamis (5/1/2023).

Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemprov Lampung, Senen Mustakim mengatakan, pejabat fungsional menjadi jabatan strategis dalam mendorong kemajuan organisasi, khususnya dalam pelayanan publik. 

"Pengalaman serta keahlian yang dimiliki oleh para pejabat fungsional ini akan memacu kinerja dan profesionalitas PNS. Terlebih ditengah tantangan yang kini beralih menjadi serba digital. Maka semua harus mulai beradaptasi dengan perubahan tersebut," kata Senen, saat memberikan keterangan. 

Senen menjelaskan, kompetensi merupakan kunci yang wajib dimiliki oleh para PNS baik berupa kompetensi teknis, manajerial hingga kompetensi sosio kultural. Hal tersebut guna meningkatkan pelayanan publik yang lebih maksimal kepada masyarakat.

"Semangat kerja dan pengabdian tidak boleh kendor dan saling bekerja sama. Mari kita bersama pacu pembangunan dengan mengerahkan segenap kemampuan secara maksimal," lanjutnya.

Adapun ketujuh pejabat yang dilantik tersebut ialah :

  1. Mardiana, sebelumnya sebagai analis ketahanan pangan ahli muda pada dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura dilantik menjadi pengawas mutu hasil pertanian ahli muda.
  2. Mukhaila Iryani sebelumnya sebagai analis ketahanan pangan ahli muda pada Dinas KPTPH Provinsi Lampung selanjutnya dilantik menjadi pengawas mutu hasil pertanian ahli muda.
  3. Leni Marlina sebelumnya sebagai analis ketahanan pangan ahli muda pada Dinas KPTPH selanjutnya dilantik menjadi pengawas mutu hasil pertanian ahli muda.
  4. Suhenda Arsol sebelumnya sebagai analis ketahanan pangan ahli muda pada Dinas KPTPH selanjutnya dilantik menjadi pengawas mutu hasil pertanian ahli muda.
  5. Esti Comalaria sebelumnya sebagai administrator kesehatan ahli muda pada Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Provinsi Lampung dilantik sebagai perencanaan aksi muda.
  6. Jabuntu Aman Sihaloho sebelumnya sebagai analis hukum ahli muda di RSUDAM dilantik sebagai Analis kebijakan ahli muda
  7. Sabariah Hasan sebelumnya sebagai administrator kesehatan ahli muda pada RSUDAM, dilantik sebagai ahli kebijakan ahli muda. (*)


Video KUPAS TV : Kebijakan Kontroversi Pj Bupati Tubaba Lampung Zaidirina