• Selasa, 29 Oktober 2024

1.301 Pelamar PPS Lambar Lulus Seleksi Administrasi, Berikut Tahapan Selanjutnya

Kamis, 05 Januari 2023 - 13.31 WIB
1.2k

Ketua KPU Lambar, Arip Sah, saat dimintai keterangan, Kamis (5/01/2023). Foto: Echa/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) mencatat, sebanyak 1.301 peserta calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) lulus seleksi administrasi.

Hal tersebut berdasarkan berita acara rapat pleno KPU Lampung Barat No:02/PP.04.1-BA/1804/4/2023 tanggal 3 januari 2023 tentang rapat pleno hasil penelitian administrasi calon anggota PPS 2024.

Ketua KPU Lambar, Arip Sah mengatakan, hasil tersebut merupakan hasil penelitian administrasi yang dilakukan pihaknya sejak 19 Desember 2022 sampai dengan 2 Januari 2023.

Selanjutnya calon anggota PPS yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yaitu tes tertulis yang akan digelar besok.

Lalu peserta yang dinyatakan lulus akan mengikuti seleksi tertulis yang akan dilaksanakan pada  Jumat (6/01/2023) di Gedung Olahraga Ajisaka kawasan sekuting terpadu pukul 14:00 WIB.

"Diwajibkan menggunakan pakaian atasan putih, bawahan berwarna gelap, membawa bukti pendaftaran dan tanda terima berkas, membawa papan alas ujian dan alat tulis kemudian pelamar wajib melakukan registrasi 1 jam sebelum tes," kata Arip, saat dimintai keterangan, Kamis (5/01/2023).

Arip menambahkan, setelah tahapan seleksi tes tertulis para peserta yang dinyatakan lulus nantinya akan melanjutkan ke tahapan seleksi wawancara yang akan di pusatkan di kantor KPU setempat.

Arip menekankan semua peserta yang mendaftar sebagai calon anggota PPS memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi anggota PPS tinggal bagaimana para peserta memberikan kemampuan terbaik mereka dalam mengikuti seluruh tahapan seleksi.

"Artinya semua peserta tetap memiliki kesempatan yang sama dari seluruh tahapan seleksi tinggal bagaimana para peserta yang akan mengikuti seleksi tes tertulis besok agar belajar dengan baik agar bisa mempersiapkan diri dan memberikan kemampuan terbaik mereka pada saat mengikuti tahapan seleksi agar bisa lulus menjadi anggota PPS," Ujarnya

Pihaknya pun berharap agar siapa pun yang dinyatakan lulus merupakan orang yang memiliki integritas yang tinggi serta mempunyai tanggung jawab dalam menciptakan demokrasi yang jujur dan adil pada pelaksanaan pemilu yang akan di gelar pada tahun 2024 mendatang.

"Nantinya kuota PPS masing-masing pekon akan di ambil sebanyak 3 orang per pekon dari 136 pekon dan kelurahan yang ada di Lampung Barat," terangnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Divisi Sumberdaya Manusia, Indah Dian Sari mengimbau agar para peserta berkonsentrasi dan mempersiapkan diri untuk pelaksanaan tes, mengikuti seluruh instruksi dan informasi yang disampaikan oleh pihak KPU Lambar serta tidak mudah terprovokasi hal yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

"Karena pada intinya yang menentukan lulus atau tidak nya para peserta menjadi anggota PPS Kabupaten Lampung Barat adalah kemampuan mereka sendiri, sehingga semua nya memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi anggota PPS jadi jangan sampai tervrovokasi oleh hal-hal yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya," pungkasnya. (*)


Video KUPAS TV : Kebijakan Kontroversi Pj Bupati Tubaba Lampung Zaidirina