Wacana Kursi DPRD Provinsi Lampung Akan Turun Jadi 75, Begini Tanggapan Parpol
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Jumlah kursi DPRD Provinsi Lampung untuk pemilu 2024 diprediksi akan mengalami penurunan dari periode 2019 sebanyak 85 kursi menjadi 75 kursi.
Hal tersebut disebabkan karena jumlah Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) Provinsi Lampung tahun 2022 hanya mencapai 8.901.156.
Berdasarkan pasal 188 ayat (2) UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu, untuk jumlah penduduk 7-9 juta maka alokasi kursi DPRD Provinsi mencapai 75 kursi, sedangkan jika jumlah penduduk 9-11 juta maka alokasi kursi mencapai 85 kursi.
Komisioner KPU Lampung, Bidang Teknis Penyelenggara, Ismanto mengatakan saat ini KPU Provinsi masih menunggu Juknis.
"Juknis belum ada, yang digunakan adalah DAK 2," katanya saat dihubungi, Senin (2/1).
Menanggapi potensi turunnya alokasi jumlah kursi di DPRD Lampung, Wakil Ketua DPW Nasdem Lampung, Rakhmat Husein mengatakan DPW Nasdem Lampung sama sekali tidak terpengaruh dengan hal tersebut.
"Nasdesm sejak daftar ke KPU dan dapat nomor urut 5 sangat siap ikuti pemilu 2024," katanya.
Terkait potensi pengurangan jumlah kursi, Nasdem Lampung siap menghadapi pileg 2024 dengan demand kursi yang makin menurun.
Ia menyampaikan, asalkan memang penurunan kursi sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami siap mengikuti dan menjalankannya, (keputusan KPU RI)," katanya.
Jika memang kursi turun, NasDem Lampung telah menyiapkan strategi dalam penjaringan bacaleg.
"Hingga penempatan caleg-caleg potensi di tiap dapil. Namun, strategi tersebut bersifat internal partai," ujarnya.
Ia menyampaikan kalau pihaknya sedikitpun tidak takut dan gentar untuk menghadapi pemilu 2024, jika memang ada penurunan kursi.
Sementara itu, Ketua DPW Gelora, Samsani Sudrajat menyampaikan kalau pihaknya memahami apabila ada penurunan kursi.
"Ya kami memahami kondisi terakhir terkait data kependudukan," ucapnya.
Ia menerangkan kalau data tersebut akan menjadi basis penghitungan kursi untuk DPRD I dan DPR RI
"Jadi terkait jumlah kursi dan dapil yang masih dinamis, kita tunggu saja apa keputusan KPU RI sebagai regulator," terangnya.
Ia menyatakan kalau Gelora Lampung akan siap, mengikuti dan mensukseskan Pemilu 2024 apapun hasilnya.
"Kami menyesuaikan, intinya siap," pungkasnya.
Jumlah Kursi DPRD Lampung pada pemilu 2019 mencapai 85 Kursi. Rinciannya PDI-P 19 kursi, Gerindra 11 kursi, Golkar 10 kursi, Demokrat 10 kursi NasDem 9 kursi, PKB 9 kursi, PKS 8 kursi PAN 7 kursi, dan PKS 1 Kursi.
Berikut Rincian Dapilnya :
Lampung 1: Kota Bandar Lampung 11 kursi.
Lampung 2: Kabupaten Lampung Selatan 10 kursi.
Lampung 3: Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Pringsewu, Kota Metro 11 kursi.
Lampung 4: Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Pesisir Barat 10 kursi.
Lampung 5: Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Lampung Utara 11 kursi.
Lampung 6: Kabupaten Mesuji, Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Tulang Bawang Barat 10 kursi.
Lampung 7: Kabupaten Lampung Tengah 12 kursi.
Lampung 8: Kabupaten Lampung Timur 10 kursi. (*)
Berita Lainnya
-
Kemendagri Resmi Larang Kepala Daerah Sebar Bansos Jelang Pilkada
Kamis, 14 November 2024 -
Dorong Pertanian Terpadu, Arinal Djunaidi Janjikan Pendampingan untuk Petani Lampung Selatan
Kamis, 14 November 2024 -
Arinal Djunaidi akan Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur dan Pertanian di Kabupaten Way Kanan
Rabu, 13 November 2024 -
Pesta Rakyat Ardjuno, Masyarakat Way Kanan Antusias Penuhi Lapangan Bhakti Negara
Rabu, 13 November 2024