Pasca Insiden Mobil Nyemplung ke Laut, Menhub Minta ASDP Perbaiki Keamanan Jembatan Kapal
Menhub RI Budi Karya Sumadi didampingi Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi dan Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus serta Dirut PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi meninjau dermaga eksekutif Pelabuhan Bakauheni. Sabtu (24/12/2022). Foto: Handika/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Paska kejadian mobil minibus tercebur ke laut saat akan memasuki kapal di Pelabuhan Merak Jumat kemarin (23/12), Menteri Perhubungan (Menhub) RI Budi Karya Sumadi memerintahkan ASDP memperbaiki keamanan dari dermaga menuju kapal.
Hal itu, diungkapkan Menhub usai memimpin rapat koordinasi dan meninjau Dermaga Eksekutif Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Sabtu (24/12/2022).
"Tadi dalam rapat, saya minta ASDP dan Kapolda menjaga tempat-tempat penyeberangan dari dermaga menuju kapal dengan suatu tingkat safety yang baik. Baik mempersiapkan jembatannya, maupun menjaga disitu," kata Budi Karya Sumadi.
Menhub melanjutkan, ada beberapa catatan yang harus dilakukan sesuai arahan Presiden RI terkait keselamatan penumpang dan kendaraan yang menyeberang di Merak - Bakauheni.
"Bapak Presiden meminta, ini adalah suatu kebahagiaan maka effort yang kita lakukan tidak bisa biasa-biasa saja. Kita harus care dengan apa yang kita lakukan," imbuhnya.
Terkait hal itu, Menhub meminta ASDP memastikan kelancaran arus keluar masuk kendaraan saat memasuki kapal dan tetap memperhatikan situasi cuaca.
"Ada beberapa catatan yang harus kita improve kita perbaiki, terutama untuk teman-teman ASDP. Proses keluar masuk kendaraan, itu dilakukan dengan lebih cepat. Namun demikian, BMKG mencatat bahwa ada kecenderungan angin dan arus yang relatif diatas rata-rata yang membuat ketidakpastian atau ada tingkat kejanggalan," timpal Menhub lagi.
Selain itu, Budi Karya Sumadi juga meminta jajaran Polda Lampung dan Polda Banten untuk turut memastikan kelancaran arus lalu lintas di pelabuhan hingga memasuki kapal penyeberangan.
"Saya minta Kapolda Banten dan Kapolda Lampung, karena pada saat kita melintas di udara tadi angkutan masih banyak. Kita tidak ingin bahwa orang yang sedang menjalankan tugas itu bermasalah lama, tetapi ini semua tugas formal kita. Jadi tolong, pak Kapolda pak Kakorlantas lalukan law enforcement," tandas Menhub. (*)
Berita Lainnya
-
Penyidikan Kasus Anak di Sidomulyo Berlanjut, Polisi Dalami Petunjuk Jaksa dan 13 Nama
Minggu, 15 Maret 2026 -
Operasi Ketupat 2026 Dimulai, Kapolres Lamsel Ingatkan Personel Hindari Ego Sektoral
Kamis, 12 Maret 2026 -
109 SPPG di Lampung Selatan Belum Kantongi SLHS, DPRD Minta Dinas Dampingi Pengelola
Kamis, 12 Maret 2026 -
Bupati Egi Tegaskan Komitmen Lindungi Pendirian Gereja di Lampung Selatan
Senin, 22 Desember 2025



