Kadus di Palas Lamsel Harumkan Nama Desa Lewat Angklung
Grup musik angklung Albayan saat menunjukan kebolehan bermain musik di salah satu rumah warga Desa Kalirejo, Palas, Lamsel. Rabu (21/12/2022). Foto: Handika/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Para Kepala Dusun (Kadus) di Desa Kalirejo, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), memiliki aktivitas cukup menarik di kala waktu luang dengan bermain musik angklung.
Mereka membentuk grup musik angklung bernama Albayan, dulunya jabatan Kadus disebut sebagai Bayan.
Ketua Albayan, Amat Umri menyebutkan, grup musik angklung sudah berkarya menghibur masyarakat selama 2 tahun lamanya.
"Kami para Kadus sepakat membentuk grup musing angklung Albayan sekitar tahun 2020," kata Amat Umri, saat ditemui kupastuntas.co, Rabu (21/12/2022).
Masyarakat sekitar merespon baik kegiatan Albayan, karena penampilan mereka dianggap menghibur.
"Kami sering diundang untuk mengisi acara hajatan pernikahan, sunatan bahkan tampil di hadapan pak Bupati Nanang Ermanto untuk menghibur di acara dinas," lanjut Amat Umri.
Meski begitu, para Kadus tidak melupakan tugas pokok mereka yakni memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Biasanya, kami atur jadwal supaya tidak mengganggu pelayanan ke masyarakat di desa," timpal Amat Umri lagi.
Sederhana, tujuan mereka hanya ingin turut serta mengharumkan nama Desa Kalirejo lewat karya musik angklung tanpa bantuan Dana Desa.
"Kami menolak bantuan Dana Desa, kami membeli alat dari mengamen keliling dan untuk mengisi kas," tandas Amat Umri. (*)
Video KUPAS TV : Operasional Angkutan Barang di Tol Bakauheni–Palembang Dibatasi Saat Nataru
Berita Lainnya
-
Perangi Narkoba, Wabup Syaiful Tegaskan Keamanan Kunci Maju Lampung Selatan
Kamis, 20 November 2025 -
Areal Pertanian Kerap Terdampak Banjir, Lesty Kawal Normalisasi Sungai di Candipuro Lamsel
Rabu, 19 November 2025 -
Jejak PS3 Antarkan Polisi Tangkap Tiga Pencuri Rumah di Katibung Lampung Selatan
Rabu, 19 November 2025 -
Kejari Lampung Selatan Musnahkan Ribuan Gram Narkotika dan Barang Bukti 82 Perkara
Rabu, 19 November 2025









