• Senin, 28 Oktober 2024

Miris! Sejumlah Titik Ruas Jalan Provinsi di Lambar Jadi Tempat Pembuangan Sampah

Selasa, 20 Desember 2022 - 12.28 WIB
160

Sejumlah titik pembuangan sampah ilegal di resgister 48, Kecamatan Sukau, Selasa (20/12/2022). Foto: Echa/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Tumpukan sampah yang berserakan di sejumlah titik ruas jalan Provinsi di Kabupaten Lampung Barat (Lambar) yang menghubungkan Sumatera Selatan dengan Lampung semakin mengkhawatirkan. Meskipun sudah dipasangi poster larangan kenyataan justru berbanding terbalik dengan harapan.

Seperti halnya di ruas jalan Provinsi tepatnya di Pekon (Desa) Padang Cahya, Kecamatan Balik Bukit, sampah rumah tangga terlihat sudah terlihat menumpuk, meskipun sudah beberapa kali dibersihkan, namun masyarakat masih kerap kali membuang sampah di lokasi tersebut hingga volume nya terus bertambah sampai sekarang.

Supono, warga setempat mengaku dirinya sudah memasang poster larangan di titik tersebut, namun tetap saja kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah di lokasi tersebut masih kurang, permasalahannya masyarakat yang membuang sampah di lokasi tersebut bukan hanya warga setempat.

"Kebanyakan warga dari luar juga terus ketika masyarakat melintas bawa mobil sengaja membuang sampah di titik tersebut, kita juga tidak bisa 24 jam memantau di lokasi poster larangan untuk jangan membuang sampah disitu sudah jelas tetapi kembali lagi kesadaran masyarakat yang masih kurang," ujarnya, Selasa (20/12/2022).


Supono menjelaskan, ada beberapa kemungkinan ketika sudah dipasangi poster larangan tetapi masyarakat tetap buang sampah di tempat tersebut, pertama yang membuang sampah disana tidak bisa membaca, poster tersebut tidak terbaca atau masyarakatnya yang acuh atau tidak peduli akan substansi tulisannya.

"Karena sekarang kita tegur secara langsung saja masyarakat justru tidak terima apa lagi hanya di pasangi poster, tetapi dilain pihak kita juga harus menjaga lingkungan agar tetap bersih apa lagi ini ruas jalan Provinsi dan masih di wilayah Kabupaten Lampung Barat jadi kita harus mendukung komitmen nya sebagai Kabupten konservasi," terangnya

Berdasarkan pantauan kupastuntas.co selain di titik tersebut, di titik ruas jalan Provinsi yang lain juga sampah sudah banyak yang menumpuk. Berjarak 2 KM dari tempat awal tumpukan sampah kembali terlihat di ruas jalan Provinsi tepatnya di Kecamatan Sukau, bahkan tumpukan sampah terlihat lebih banyak dari titik sebelumnya.


Tizar warga Pekon Bandar Baru, Kecamatan Sukau menyampaikan bahwa tumpukan sampah yang ada di titik ruas jalan Provinsi tersebut sudah ada sejak beberapa bulan terakhir. Padahal titik tersebut sudah masuk dalam kawasan hutan register 48, yang lingkungan dan keindahan alamnya harus dijaga tetapi yang terjadi justru hal sebaliknya.

"Mungkin karena tidak adanya tempat pembuangan sampah umum, sehingga masyarakat berfikir jika dibuang disana tidak ada yang merasa terganggu. Tetapi hal tersebut yang harusnya diperhatikan masyarakat kawasan hutan lindung kok dijadikan tempat pembuangan sampah," ujarnya. (*)


Video KUPAS TV : Belasan Gajah Rusak 50 Pipa Saluran Air Bersih di Suoh Lambar