Usai Uji Publik, KPU Bandar Lampung Sampaikan Hasil Pemilihan Rancangan Dapil ke Pusat
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum
(KPU) Kota Bandar Lampung telah melakukan uji publik terkait dengan rancangan
daerah pemilihan (Dapil) ke KPU RI. Rancangan dapil tersebut dipresentasikan
kepada KPU RI kemarin, Minggu (18/12) di Gedung KPU RI Jakarta.
Komisioner KPU Bandar Lampung Bidang Teknis Penyelenggara
Fery Triatmojo menyampaikan kalau memang rancangan tiga dapil tersebut sudah
disampaikan ke KPU RI.
"Iya sudah, kami menyampaikannya melalui KPU Provinsi,
rancangan Dapil telah dipresentasikan oleh KPU Provinsi di Jakarta pada 18
Desember Kemarin," katanya saat dihubungi, Senin (19/12).
Fery menyampaikan kalau KPU Kota Bandar Lampung tidak ikut
secara langsung kegiatan presentasi rancangan dapil.
Namun, lanjut Fery dalam forum konsultasi dengan KPU RI yang
sempat dihadiri oleh KPU Bandar Lampung, mendapatkan respon yang baik.
"Ketiga opsi telah sesuai dengan prinsip-prinsip pembentukan
Dapil," jelasnya.
Ia juga menuturkan kalau prioritas rancangan dapil tersebut
tetap opsi pertama.
BACA JUGA: KPU
Bandar Lampung Uji Publik Rancangan 3 Dapil, Ini Tanggapan Partai Peserta
Pemilu
Dalam Uji Publik ini KPU Kota Bandar Lampung memaparkan
sebanyak 3 dapil tersebut antara lain :
Rancangan pertama sama seperti komposisi Dapil pada
pemilu 2019 yakni, Dapil 1 Yakni
Telukbetung Utara, Telukbetung Timur,
Telukbetung Selatan, dan Telukbetung Barat, dengan jumlah kursi delapan.
Dapil 2, Enggal, Tanjungkarang Barat, Tanjungkarang Timur,
dan Tajung Karang Pusat, dengan jumlah kursi delapan.
Dapil 3, Kemiling, Langkapura, Rajabasa, jumlah kursi
sembilan.
Dapil 4, Kedaton Labuhan Ratu, dan Way Halim, jumlah kursi
delapan.
Dapil 5, Sukabumi, Tanjung Seneng, dan Sukarame, jumlah
kursi delapan.
Dapil 6, Panjang Bumi Waras, dan Kedamaian, jumlah kursi
sembilan.
Rancangan Dapil yang kedua yaitu:
Dapil 1, Teluk Betung Selatan, Teluk Betung Utara, Teluk
Betung Timur, Teluk Betung Barat, dan Enggal, alokasi kursi sebanyak 9.
Dapil 2, Tanjung Karang Barat, Tanjung Karang Pusat,
Kemiling, dan Langkapura, alokasi kursi sebanyak 11.
Dapil 3, Sukarame, Tanjung Seneng, Rajabasa, dan Labuhan
Ratu, alokasi kursi sebanyak 11.
Dapil 4, Kedaton, Tanjung Karang Timur, Way Halim, dan
Kedamaian, dengan jumlah alokasi kursi sebanyak 10.
Dapil 5, Panjang, Sukabumi, dan Bumi Waras, dengan jumlah
kursi sebanyak 9.
Sementara itu perancangan dapil yang terakhir antara lain
:
Dapil 1, Teluk Betung Selatan, Teluk Betung Timur, Teluk
Betung Utara, dan Teluk Betung Selatan. Dengan alokasi kursi sebanyak 8.
Dapil 2, Tanjung Karang Timur, Tanjung Karang Pusat, Enggal,
dan Kedamaian, dengan jumlah alokasi kursi sebanyak 8.
Dapil 3, Tanjung Karang Barat, Kemiling, dan Langkapura,
dengan jumlah alokasi kursi sebanyak 9.
Dapil 4, Kedaton, Rajabasa, dan Labuhan Ratu, dengan jumlah
alokasi kursi sebanyak 7.
Dapil 5, Sukarame, Tanjung Senang, dan Way Halim, dengan
total jumlah kursi sebanyak 9.
Dapil 6, Panjang, Sukabumi, dan Bumi Waras, total alokasi
kursi sebanyak 9.
Sementara itu Ketua KPU Bandar Lampung, Dedy Triyadi mengatakan
setelah uji publik di Hotel Horison, pihaknya berkonsultasi dengan KPU RI.
"Kita sampaikan 2 rancangan yang akhirnya kita
finalisasi," ucapnya.
Dedy juga menerangkan kalau dapil itu sendiri merupakan aspirasi dari seluruh partai. (*)
Video KUPAS TV : Toko Buah di Bandar Lampung Dibobol Maling, Uang Rp 80 Juta Raib
Berita Lainnya
-
Kemendagri Resmi Larang Kepala Daerah Sebar Bansos Jelang Pilkada
Kamis, 14 November 2024 -
Dorong Pertanian Terpadu, Arinal Djunaidi Janjikan Pendampingan untuk Petani Lampung Selatan
Kamis, 14 November 2024 -
Arinal Djunaidi akan Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur dan Pertanian di Kabupaten Way Kanan
Rabu, 13 November 2024 -
Pesta Rakyat Ardjuno, Masyarakat Way Kanan Antusias Penuhi Lapangan Bhakti Negara
Rabu, 13 November 2024