Dugaan Pungli Oknum PPK Dinas PUPR Lampura Proyek PEN 2021 Dalih Pengamanan APH
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Berdalih untuk pengamanan Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Lampung Utara, oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Lampura diduga melakukan pungutan liar dari rekanan proyek Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 lalu.
Hal tersebut disampaikan salah satu rekanan bahwa pihaknya diminta mengumpulkan sejumlah uang untuk pengamanan APH agar pekerjaan mereka aman.
"Semua (rekanan proyek PEN 2021) diminta oleh oknum PUPR itu dengan nilai yang berbeda-beda sesuai pekerjaan, itu membuat kami pusing karena proyek sudah beres bahkan duitnya sudah habis," kata narasumber yang minta namanya dirahasiakan, Jumat (16/12/2022).
Dirinya menambahkan, ada beberapa rekanan yang sudah setor, namun dirinya menolak karena sudah tidak ada lagi uang.
"Saya nggak mau karena uang sudah tidak ada, dan terkait pengaduan langsung kami khawatir justru pekerjaan kami akan dijadikan tumbal (korban) bila ketahuan oleh dinas PUPR," ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Lampura, Sunandar, mengaku kaget mendengar informasi tersebut karena sejak pertama kali bertugas Agustus 2022 lalu tidak pernah ada perintah atau komunikasi terkait itu.
"Saya juga baru sekitar 3 bulan sebagai Kabid BM, jadi sebelumnya hal itu sudah ditangani oleh PPK masing-masing jadi saya tak tahu apa-apa mungkin bisa ditanyakan pada PPK saat itu," jelas Sunandar.
Sementara salah satu PPK PEN 2021, Julias Yuliantoro mengatakan, sejak Agustus 2022 sudah dirolling ke Dinas Pemukiman Lampura dan tidak memiliki kaitan dengan hal itu.
"Sejak saya sudah tidak di PUPR maka tak ada kontak lagi karena kewenangan dan tanggung jawab bukan pada saya, terlebih lagi untuk meminta setoran pengamanan dan saya selaku PPK di dua pekerjaan jembatan saja," tandasnya.
Demikianlah halnya Kasi Intel Kejari Lampung Utara Rafly saat dikonfirmasi mengatakan bahwa setoran tersebut tidak ada.
"Gak ada itu, coba tanya saja sama sumber informasi yang mengatakan itu, dan bisa saya pastikan setoran itu tidak ada," tukasnya.
Untuk diketahui, Proyek PEN tahun anggaran 2021 yang merupakan hasil utangan Pemkab Lampura dari dari PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp122 Milyar dengan bunga 5,6 persen per tahun nya dalam pengerjaan dengan dibagi menjadi 48 paket pekerjaan jalan dan jembatan. (*)
Berita Lainnya
-
Usut Dugaan Korupsi Rp 2,9 Miliar, Kejati Tetapkan Plh Sekda Lampura Jadi Tersangka
Selasa, 13 Januari 2026 -
11 Siswa Keracunan MBG Diduga Jadi Pemicu Guru SDN 3 Sindang Sari Lampura Ngamuk di Sosmed
Senin, 12 Januari 2026 -
Guru SD Negeri 3 Sindang Sari Lampung Utara Keluhkan MBG Tidak Layak Konsumsi, Tempe Pahit dan Buah Busuk
Senin, 12 Januari 2026 -
Wajah Pelaku Umrah Fiktif di Lampura Jadi Sorotan, Kerugian Ratusan Juta
Selasa, 30 Desember 2025









