• Sabtu, 27 Desember 2025

Sidang Suap PMB Unila Atas Terdakwa Andi Dipercepat, Bakal Dua Kali Seminggu

Kamis, 15 Desember 2022 - 14.21 WIB
159

Terdakwa penyuap Prof Karomani Rektor Unila nonaktif, Andi Desfiandi saat jalani sidang perdana pada Rabu (09/11/22) kemarin. Foto: Dok

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Majelis Hakim PN Tipikor Tanjung Karang akan mempercepat proses persidangan suap PMB Universitas Lampung jalur mandiri 2022 atas terdakwa Andi Desfiandi.

Ketua Majelis Hakim, Aria Verronica mengatakan sidang terdakwa Andi Desfiandi tersebut telah disepakati bakal digelar dua kali dalam seminggu yaitu Senin dan Rabu.

"Pekan depan masih tetap Rabu (21 Desember 2022), minggu selanjutnya akan dimulai dari Senin dan Rabu," ujarnya Kamis (15/12/2022).

Aria mengatakan percepatan proses sidang menjadi dua kali dalam seminggu tersebut guna efisiensi waktu menjelang pergantian tahun atau libur Nataru 2022-2023.

Lalu, ia mengungkapkan sidang Senin (26/12/202) akan diagendakan keterangan terdakwa Andi Desfiandi dan Rabu (28/12/2022) akan diagendakan mendengarkan keterangan saksi meringankan.

"Lalu Rabu 4 Januari 2023 pembacaan tuntutan, Senin 9 Januari 2023 pledoi, dan Rabu 11 Januari 2023 tanggapan pledoi oleh JPU. Selanjutnya 16 Januari duplik dan 23 Januari putusan," jelasnya.

Aria pun berharap terkait agenda sidang tersebut agar semua pihak dapat berkomitmen untuk mematuhi penjadwalan tersebut.

"Harus komitmen atas jadwal yang telah kita tetapkan bersama, jadi harus dipersiapkan," imbuhnya. (*)