• Senin, 30 September 2024

Sah! DPR Setujui Laksamana Yudo Jadi Panglima TNI

Selasa, 13 Desember 2022 - 11.23 WIB
110

Rapat paripurna DPR RI pengesahan calon Panglima TNI di Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/12/2022). Foto: Dok.detik.com

Kupastuntas.co, Nasional - DPR RI menggelar rapat paripurna pengesahan calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa, yakni Laksamana Yudo Margono, sebagai Panglima TNI.

Pengesahan itu diambil saat pembicaraan tingkat II di rapat paripurna ke-12 masa persidangan II tahun sidang 2022-2023, di Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/12/2022).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani. Hadir juga pimpinan lain yakni Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Rachmat Gobel, Lodewijk F Paulus, dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menyampaikan laporan mengenai proses mekanisme calon Panglima TNI, termasuk pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Laksamana Yudo.

Setelah penyampaian Meutya, Puan selaku pimpinan rapat kemudian meminta persetujuan kepada seluruh fraksi yang hadir untuk mengesahkan Laksamana Yudo sebagai calon Panglima TNI.

"Apakah dapat disetujui?" tanya Puan kepada peserta sidang, seperti dikutip dari detik.com

"Setuju," jawab peserta.

Sebelumnya, Laksamana Yudo menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sebagai calon panglima TNI. Nama Laksamana Yudo diusulkan secara tunggal oleh Presiden Jokowi pada akhir November lalu.

Komisi I DPR menggelar fit and proper test terhadap Laksamana Yudo, Jumat (2/12/2022) lalu. Hasilnya, Komisi I DPR menyetujui pengangkatannya sebagai panglima TNI yang baru.

Keputusan itu diumumkan oleh Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid sekaligus pimpinan rapat uji kelayakan tersebut.

"Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI," kata Meutya mengetok palu tanda persetujuan.

Pada permulaan, rapat paripurna DPR RI hari ini telah ditandatangani oleh hadir fisik 21 orang, virtual 195 orang, izin 140 orang. Jadi total ada 356 orang dari 575 anggota DPR RI dan dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI.

Setelah disahkan, Laksamana Yudo Margono terlihat berdiri dari tempat duduknya, yang kemudian memberikan salam hormat kepada anggota DPR RI. (*)