Berlanjut, Kini KPK Periksa 4 Saksi Perkara Suap PMB Unila yang Menyeret Karomani CS
Gedung Kantor KPK. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - KPK kembali menjadwalkan memeriksa 4 saksi terkait perkara dugaan suap mahasiswa baru jalur mandiri Unila yang menyeret Karomani CS pada Kamis (8/12/2022).
Kabag Pemberitaan KPK RI, Ali Fikri mengatakan pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Pemeriksaan atas nama Ir. H. Harwoto karyawan BUMD, Napli Sulaiman wiraswasta, Maulana Mukhlis PNS dan Ema Misriana ibu rumah tangga," ujarnya melalui keterangan tertulis.
Sebelumnya, Rabu (7/12/2022) KPK memeriksa sebanyak 3 saksi diantaranya Aryanto Munawar selaku anggota DPR RI, Bustomy selaku PNS dan Parosil Mabsus selaku Bupati Lampung Barat.
Para saksi tersebut dipanggil untuk dimintai keterangannya dalam perkara dugaan suap PMB Unila yang menyeret Karomani CS. (*)
Berita Lainnya
-
Kunker ke Bandar Lampung, Mensos Dorong Akurasi dan Digitalisasi Data Bansos
Sabtu, 25 April 2026 -
Mendagri Ajak Lima Kepala Daerah di Sumbagsel Buat Program Konkret 2027-2029
Sabtu, 25 April 2026 -
ITERA Bakal Bangun Auditorium Raksasa Berkapasitas 5.000 Orang, Ajukan Anggaran Rp200 Miliar
Sabtu, 25 April 2026 -
WR III UIN RIL Tekankan Calon Duta Kampus Perkuat Karakter Intelektual, Spiritual, dan Integritas
Sabtu, 25 April 2026








