• Senin, 28 Oktober 2024

Bantu KPK Usut Kasus Karomani CS, Bupati Parosil Penuhi Panggilan KPK

Kamis, 08 Desember 2022 - 10.34 WIB
2.1k

Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus. Foto: Iwan/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Usai diperiksa sebagai saksi terkait perkara dugaan suap mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Lampung (UNILA) yang menyeret Karomani CS, Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus mengaku telah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, (7/12/2022).

Parosil menyebut, kehadirannya di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan itu tidak lebih dari sebagai saksi guna membantu tugas KPK dalam menuntaskan perkara yang sedang berlangsung.

"Sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, kemarin saya hadir memenuhi undangan KPK. Saya berharap nantinya keterangan yang saya berikan bisa membantu tugas KPK dalam menuntaskan perkara dugaan suap yang sedang ditangani aparat penegak hukum," ungkap Parosil kepada Kupastuntas.co, Kamis (8/12/2022).

"Yang harus digaris bawahi dan perlu disampaikan dengan masyarakat Lampung Barat khususnya, pakcik bukan diperiksa atas kasus Korupsi. Saya ulangi lagi, hanya sebagai saksi guna membantu tugas KPK. Apabila ada yang menyebut karena kasus korupsi, itu bohong dan tidak benar," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kabag Pemberitaan KPK RI, Ali Fikri mengatakan selain Parosil Mabsus, dihari yang sama KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap Aryanto Munawar anggota DPR RI dan Bustomy yang merupakan pegawai negeri sipil.

Diketahui, selain Karomami hingga kini KPK sudah menetapkan tiga tersangka lain yakni, Ketua Senat UNILA Muhammad Basri, Wakil Rektor I Bidang Akademik UNILA Heryandi, dan tersangka pemberi suap dari pihak swasta, Andi Desfiandi yang sudah berstatus terdakwa. (*)

Video KUPAS TV : Karomani Terima Titipan 23 Mahasiswa dari Mendag Zulhas, Anggota DPR, Bupati Hingga Kepala Dinas