Terduga Pelaku Bom Bunuh Diri Teridentifikasi, Ternyata Eks Napi Teroris
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Terduga pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar sudah
teridentifikasi. Berdasarkan penelusuran, dia berinisial AS (34), warga
Kecamatan Batununggal, Kota Bandung. Terduga pelaku merupakan eks napi teroris.
Dalam keterangan yang
kami himpun dari Tribunnews, sosok pria yang tewas dan disebut sebagai pelaku
tersebut diduga adalah Agus Sujatno alias Abu Muslim bin Wahid. Lahir di
Bandung 24 Agustus 1988.
Ia beralamat di
Kelurahan Cibangkong Kecamatan Batununggal Bandung.
Ia juga merupakan
alumni Nusa Kambangan.
Ia pernah ditahan di
lapas tersebut selama 4 tahun, sejak 14 Maret 2017.
Saat ditangkap, Agus
Sujatno alias Abu Muslim, berprofesi sebagai teknisi listrik.
Dia diduga berperan
dari pendanaan hingga perakit bom.
Dari keterangan yang
didapat dari kakek tirinya, Supono (84), AS merupakan mantan napi teroris
(napiter) yang mendekam di penjara pada 2017. AS lalu bebas bersyarat pada
2021.
"Dulu pernah
dipenjara, kasus teroris juga. Tahun segitu (2017) dia dipenjaranya,"
katanya saat ditemui wartawan di kediamannya, seperti dilansir detikJabar, Rabu
(7/12/2022).
Gambar AS yang
melakukan bom bunuh diri sudah dibenarkan Supono (84). Saat ditemui di
kediamannya, Supono memastikan wajah pada mayat yang tubuhnya terpotong itu
merupakan cucunya.
"Iyah betul. Dia
cucu tiri saya," kata Supono saat ditemui di kediamannya, Rabu (7/12/2022).
Ia pun menyebut, AS
telah lama meninggalkan rumah di Bandung hingga akhirnya diketahui menetap di
Sukaharjo, Jawa Tengah.
"Dia udah lama
nggak di rumah, nikah juga nggak ngasih tahu. Cuma ngabarin aja kalau dia ini
sekarang tinggalnya di Sukaharjo di Jawa Tengah," ungkap Supono.
Supono juga mengaku
sudah lama tidak pernah berkomunikasi dengan cucunya itu. Ia pun mengaku kaget
dan terpukul setelah memastikan terduga pelaku bom bunuh diri tersebut
merupakan cucunya.
"Kaget saya juga,
terpukul rasanya. Padahal orangnya baik, nurut sama orang tua," katanya.
S mengaku sudah lama
lepas komunikasi dengan AS. Termasuk saat AS dipenjara, S sudah tidak pernah
berkomunikasi lagi. (*)
Berita Lainnya
-
MK Tolak Uji Materi Penyediaan Kotak Kosong di Pilkada Seluruh Daerah
Sabtu, 16 November 2024 -
Kemendagri Resmi Larang Kepala Daerah Sebar Bansos Jelang Pilkada
Kamis, 14 November 2024 -
Indonesia Peringkat Kedua Kasus TBC Terbanyak, Capai 1 Juta Lebih
Selasa, 12 November 2024 -
Pemerintah Antisipasi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Mundur dari Jadwal
Senin, 11 November 2024