• Senin, 28 Oktober 2024

558 Pendaftar PPK di Lambar Lolos Seleksi Berkas, Ini Tahapan Selanjutnya

Senin, 05 Desember 2022 - 09.27 WIB
640

Ketua KPU Lampung Barat Arip Sah. Foto: Dok Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Barat mencatat sebanyak 558 pendaftar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di wilayah setempat dinyatakan lolos pada tahap seleksi berkas. Senin (5/12/2022).

Ketua KPU Lampung Barat Arip Sah mengatakan peserta yang dinyatakan lolos merupakan hasil seleksi yang dilakukan pihaknya terhadap sebanyak 869 pendaftar, dari jumlah tersebut tercatat hanya ada sebanyak 623 peserta yang mengisi dan mengumpulkan berkas ke panitia.

"Sisanya ada yang memang tidak melengkapi berkas kemudian ada yang hanya sampai pada tahap pembuatan akun saja sehingga dari hasil seleksi yang dilakukan oleh panitia tercatat yang berkas-berkasnya lengkap dan dinyatakan lolos ada sebanyak 558 pendaftar," ujarnya.

Selanjutnya kata Arip peserta yang telah dinyatakan lolos berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya yaitu tes tertulis yang akan di laksanakan pada 6-7 Desember 2022 besok, pihaknya pun telah menggandeng mitra untuk pelaksanaan tes tertulis tersebut.

"Kita telah menggandeng Primagama untuk pelaksanaan tes tertulis tersebut, mengingat peserta yang akan mengikuti tes cukup banyak sehingga kita akan membagi waktu tes dalam 10 sesi dimana masing-masing sesi akan diberi waktu selama 90 menit pengerjaan," imbuhnya.

Sebelum mengikuti tes peserta diwajibkan untuk menyerahkan berkas persyaratan kepada pihak panitia, namun demikian untuk memudahkan peserta yang terkendala oleh jarak pihaknya memberikan keringanan untuk menyerahkan berkas pada hari H tes tertulis.

"Karena nanti akan kita lihat lagi berkas yang diserahkan lengkap atau tidak sesuai persyaratan atau tidak, jika memang sesuai dengan ketentuan maka mereka bisa mengikuti tes jika tidak mereka tidak bisa ikut pada pelaksanaan tes tertulis itu," ujarnya.

Oleh sebab itu untuk meminimalisir kesalahan yang terjadi pihaknya memberikan waktu untuk menyerahkan berkas sebelum pelaksanaan tes, agar ada waktu perbaikan seumpama ada kesalahan pada berkas yang di kumpulkan oleh masing-masing pendaftar tersebut.

Kemudian Arip menerangkan hasil tes tertulis ini akan di seleksi dan di ambil untuk 10 atau 15 pendaftar yang mendapatkan nilai tertinggi dari tiap Kecamatan pendaftar, untuk yang dinyatakan lolos nantinya akan mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yaitu tes wawancara di KPU.

"Dari hasil wawancara tersebut nanti akan kita seleksi lagi menjadi 5 orang yang akan ditempatkan di masing-masing Kecamatan, sehingga setiap Kecamatan akan ada 5 orang PPK yang terpilih dan semua pendaftar memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi PPK," ujarnya.

Arip berharap siapa pun yang terpilih merupakan orang-orang yang memiliki integritas dan tanggung jawab terhadap tugas yang diberikan, sebab semua pendaftar memiliki kesempatan yang sama untuk memberikan kemampuan terbaik mereka dan membuktikan diri untuk layak menjadi PPK.

"Semoga semua tahapan proses ini berjalan dengan baik, karna kita di sini juga berharap untuk PPK nanti akan diisi oleh orang-orang terbaik dari yang baik, sehingga mereka bisa berkontribusi terhadap jalan nya pesta demokrasi pada pemilu 2024 mendatang," pungkasnya. (*)