Perkara Kasus Suap Karomani, Anggota DPR RI Hingga Kadis Pendidikan Lampung Diperiksa KPK
Gedung KPK. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Anggota DPR RI hingga Kadis Pendidikan Lampung dijadwalkan diperiksa oleh KPK terkait perkara dugaan suap mahasiswa baru jalur mandiri Unila yang menyeret Karomani CS pada Kamis (24/11/2022).
Kabag Pemberitaan KPK RI, Ali Fikri mengatakan pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Pemeriksaan atas nama Helmy Fitriawan selaku PNS, M Komarudin selaku PNS, Fatah Sulaiman selaku Rektor Untirta, Tamanuri selaku Anggota DPR RI," ujarnya melalui keterangan tertulis.
Lalu, Sulpakar selaku Kadis Pendidikan Lampung yang saat ini juga menjabat sebagai Pj Bupati Mesuji, Drs. Utut Adianto selaku Anggota DPR RI, dan Nizamudin selaku PNS.
Sebelumnya, KPK juga memeriksa Anggota DPR RI hingga dua Bupati di Lampung. Diantaranya M. Alzier Dhianis Thabrani, Thomas Azis Riska, H. Muhammad Kadafi, Musa Ahmad Bupati Lampung Tengah, dan M. Dawam Rahardjo Bupati Lampung Timur di tempat yang sama. (*)
Berita Lainnya
-
Gembong Begal Sadis di Bandar Lampung Akhirnya Tertangkap, Polisi Ungkap Jejak 8 TKP
Selasa, 27 Januari 2026 -
Kejati Telusuri Aliran Dana Korupsi SPAM Pesawaran, Bupati Nanda Indira Diperiksa untuk Ketiga Kalinya
Jumat, 23 Januari 2026 -
Aksi Perampokan Bersenjata Gegerkan Tulang Bawang Barat, Rp800 Juta Dibawa Kabur
Senin, 19 Januari 2026 -
Usut Dugaan Korupsi Rp 2,9 Miliar, Kejati Tetapkan Plh Sekda Lampura Jadi Tersangka
Selasa, 13 Januari 2026









