Perkara Kasus Suap Karomani, Anggota DPR RI Hingga Kadis Pendidikan Lampung Diperiksa KPK
Gedung KPK. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Anggota DPR RI hingga Kadis Pendidikan Lampung dijadwalkan diperiksa oleh KPK terkait perkara dugaan suap mahasiswa baru jalur mandiri Unila yang menyeret Karomani CS pada Kamis (24/11/2022).
Kabag Pemberitaan KPK RI, Ali Fikri mengatakan pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Pemeriksaan atas nama Helmy Fitriawan selaku PNS, M Komarudin selaku PNS, Fatah Sulaiman selaku Rektor Untirta, Tamanuri selaku Anggota DPR RI," ujarnya melalui keterangan tertulis.
Lalu, Sulpakar selaku Kadis Pendidikan Lampung yang saat ini juga menjabat sebagai Pj Bupati Mesuji, Drs. Utut Adianto selaku Anggota DPR RI, dan Nizamudin selaku PNS.
Sebelumnya, KPK juga memeriksa Anggota DPR RI hingga dua Bupati di Lampung. Diantaranya M. Alzier Dhianis Thabrani, Thomas Azis Riska, H. Muhammad Kadafi, Musa Ahmad Bupati Lampung Tengah, dan M. Dawam Rahardjo Bupati Lampung Timur di tempat yang sama. (*)
Berita Lainnya
-
KPK Bongkar Skandal Suap Jabatan di Ponorogo, Bupati Sugiri Jadi Tersangka
Minggu, 09 November 2025 -
Sederet Fakta Terbaru Ledakan di SMAN 72 Jakarta, 55 Orang Jadi Korban
Sabtu, 08 November 2025 -
Eks Sekda Pringsewu Dituntut 4 Tahun 9 Bulan Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ
Kamis, 06 November 2025 -
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid dan 9 Orang Lain
Senin, 03 November 2025









