Hore! Pemkot Siapkan 80 Rumah untuk PNS di Bandar Lampung, Tapi Ada Syaratnya
Ilustrasi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Kota (Pemkot)
Bandar Lampung, tahun depan bakal menyediakan rumah subsidi bagi Pegawai Negeri
Sipil (PNS) di lingkungan kota setempat.
Syarat untuk memperoleh rumah tersebut, yaitu diutamakan PNS
golongan ll atau golongan lll yang belum memiliki rumah.
Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan, pemkot
menyediakan sekitar 1 sampai dua hektar tanah untuk dibangun perumahan bagi
PNS.
"Yang lokasinya itu ada di Kemiling kalau tidak salah.
Nanti bisa dibangun 70 sampai 80 rumah untuk PNS. Insyallah dibangun pada 2023
mendatang," ujar Eva, Rabu (23/11/2022).
Sementara, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
(Bappeda) Kota Bandar Lampung, Khaidarmansyah menambahkan, rumah subsidi yang
akan disediakan sesuai dengan ketetapan pemerintah pusat, yaitu antara tipe
36/72 yang harganya sekitar Rp150 juta per unitnya.
Dalam hal ini jelasnya, pemkot hanya menyiapkan tanah, namun
untuk rumah nya sendiri yang membangun itu pengembang atau pihak ketiga.
"Sehingga Pemkot akan kerjasama dengan pengembang, yang
rumahnya ditujukan untuk PNS di Bandar Lampung," jelasnya.
Menurutnya, penyediaan rumah bagi PNS itu tidak masuk dalam
perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maka ini tidak masuk
di Bappeda.
"Sehingga Dinas PU yang ditugaskan untuk koordinasi
dengan pengembang," timpalnya.
PNS yang membeli rumah itu kata Khaidarmansyah, diutamakan
golongan ll atau golongan lll yang belum punya rumah.
"Maka mereka yang berhak mencicil rumah itu. Jadi tidak
semua PNS bisa mengambilnya," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Setahun Mirza–Jihan Pimpin Lampung, Ekonomi Tumbuh 5,28 Persen, Akademisi: Swasta dan Rumah Tangga Jadi Motor Utama
Kamis, 19 Februari 2026 -
Pemprov Lampung Genjot Penggunaan POC, Targetkan Produktivitas Pertanian Naik 15 Persen
Kamis, 19 Februari 2026 -
Selama Ramadan, Tempat Hiburan Malam di Bandar Lampung Wajib Tutup
Kamis, 19 Februari 2026 -
Kesbangpol Lampung Gelar FGD Validasi Data IDI 2025, BPS: Pendidikan Politik Kader Partai Paling Rendah
Kamis, 19 Februari 2026









