Oknum Jaksa Tersangka Mafia Tanah Malangsari Lamsel Mangkir Pemeriksaan Polisi
Ilustrasi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Oknum Jaksa Adi Muliawan (AM)
tersangka mafia tanah di Desa Malangsari, Lampung Selatan mangkir atau tidak
hadir saat akan diperiksa oleh Polda Lampung.
Maka dari itu, oknum jaksa AM yang diketahui berdinas di
Kejati Sumsel dengan jabatan Kasi E di bagian Intel ini bakal dipanggil ulang
karena tidak menghadiri panggilan dari penyidik Ditreskrimum Polda Lampung
untuk menjalani pemeriksaan dengan kapasitasnya sebagai tersangka pada hari ini
Selasa 22 November 2022.
"Belum hadir," ujar Dirkrimum Polda Lampung,
Kombes Pol Reynold EP Hutagalung, Selasa (22/11/2022).
BACA JUGA: Duh!
Oknum Jaksa Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Malangsari Lamsel
Oleh karena itu, Reynold menjelaskan pihaknya akan melakukan
pemanggilan ulang oknum jaksa AM dan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan.
Namun, terkait jadwal pemanggilan ulang belum bisa disampaikan.
"(Nanti) kita akan tindaklanjuti, berkoordinasi kepada
pihak kejaksaan dengan sinergi yang baik," ucapnya.
Sebelumnya, Oknum Jaksa berinisial AM ditetapkan sebagai
tersangka pada kasus mafia tanah di Desa Malangsari, Kecamatan Tanjungsari,
Lampung Selatan yang menyerobot 10 hektare lahan warga. Senin (21/11/2022).
Oknum jaksa tersebut diketahui berdinas di Kejati Sumsel
dengan jabatan Kasi E di bagian Intel.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad
mengatakan oknum Jaksa berinisial AM sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh
Ditreskrimum Polda Lampung pada perkara mafia tanah Desa Malangsari.
"Tadi saya sudah konfirmasi ke Dirkrimum Polda Lampung,
Kombes Pol Reynold EP Hutagalung. Atas nama AM itu sudah ditetapkan sebagai
tersangka dalam kasus mafia tanah Malang Sari," ujarnya saat dihubungi
awak media. (*)
Berita Lainnya
-
Kurir Sabu 17,29 Kg Dibekuk di Exit Tol Bakauheni, Diupah Rp170 Juta Sekali Kirim
Kamis, 19 Februari 2026 -
Terkait Suap Bupati Ardito, KPK Panggil Sekretaris BKPSDM Lampung Tengah
Senin, 09 Februari 2026 -
Polda Lampung Bongkar Curas di Langkapura, Tujuh Terduga Pelaku Diciduk
Kamis, 05 Februari 2026 -
OTT Pegawai Bea Cukai, KPK Sita Uang Miliaran dan Emas Senilai Rp 8,19 Miliar
Kamis, 05 Februari 2026









