655 Warga Lampung Terserang Malaria, Kabupaten Pesawaran Penyumbang Terbanyak

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana. Foto: Dok/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mencatat, sepanjang bulan Januari hingga Oktober 2022, sebanyak 655 warga yang ada di wilayah Lampung terserang penyakit malaria.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana mengatakan, Kabupaten Pesawaran menjadi daerah penyumbang kasus terbanyak, yakni mencapai 411 kasus. Disusul Kota Bandar Lampung dengan jumlah 210 kasus.
"Pesawaran jadi penyumbang terbanyak karena sejumlah wilayah di daerah tersebut kondisinya belum layak, dan kurangnya pemahaman masyarakat dalam pencegahan malaria," kata Reihana, saat dimintai keterangan, Jumat (18/11/2022).
Selanjutnya daerah yang juga menyumbang kasus malaria ialah Kabupaten Lampung Timur 12 kasus, Metro 8 kasus, Lampung Tengah 7 kasus, Pringsewu 3 kasus, Tulang Bawang Barat, Mesuji, Lampung Barat, Kabupaten Tulang Bawang masing-masing 1 kasus.
"Sementara daerah yang tidak ada kasus malaria nya itu ada di Tanggamus, Lampung Selatan, Lampung Utara, Way Kanan dan Pesisir Barat," terangnya.
Menurut Reihana, angka kesakitan malaria (API) per 1.000 penduduk Provinsi Lampung pada tahun 2020 yakni 0,05 dan 2021 sebesar 0,07 bahkan hingga Juni 2022 hanya sebesar 0,02.
"Jadi target kita ini harus di bawah angka satu. Salah satu upaya dalam penurunan ialah pembagian kelambu, ini cukup efektif karena penularan malaria terjadi pada malam hari," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Makan Rajungan 1 Ton, Lampung Pecahkan Rekor MURI!
Berita Lainnya
-
Keluarga Minta Tanpa Otopsi, Polisi Terus Dalami Kematian Wanita di Durian Payung Bandar Lampung
Rabu, 17 September 2025 -
HUT ke-13 kupastuntas.co, Kupas Tuntas Group Santuni Panti Asuhan dan Warga Sekitar
Rabu, 17 September 2025 -
Media Online Benteng Informasi di Era Gempuran Medsos
Rabu, 17 September 2025 -
13 Tahun Kupastuntas.co, Menjawab Tantangan Media di Era Digital dan AI, Oleh: Dr. Donald Harris Sihotang, S.E., M.M
Rabu, 17 September 2025