• Senin, 28 Oktober 2024

Tanggapi Tudingan Masyarakat, Bupati Parosil Perintahkan Dinas Terkait Tinjau Progres PLTM

Senin, 14 November 2022 - 12.32 WIB
268

DLH Lambar saat melakukan tinjauan proyek pembangunan PLTM di Perbatasan Pekon Kerang dan Sukarame, Senin (14/11/2022). Foto: Echa/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus memerintahkan Dinas lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) untuk meninjau lokasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) yang berada di perbatasan Pekon (Desa) Kerang dan Sukarame.

Hal tersebut merupakan buntut dan tindaklanjut atas tudingan sejumlah masyarakat setempat yang menyebut pembangunan PLTMH merupakan salah satu faktor penyebab terjadi bencana banjir yang terjadi di wilayah setempat yang menyebabkan 10 rumah dan puluhan hektare lahan pertanian tergenang.

"Untuk memastikan progres kerja mereka saat ini sudah sejauh mana karena kita juga tidak bisa menyalahkan sepihak tanpa meninjau langsung kondisi pekerjaannya apa betul pekerjaan yang dilakukan oleh pelaksana PLTMH ini menyumbat lajunya aliran sungai ini," kata Parosil saat di wawancara usai meninjau lokasi banjir di Pekon Kerang, Senin (14/11/2022).

Menurut Parosil kalaupun itu terjadi, mungkin itu merupakan teknis pekerjaan, sebab berdasarkan paparan dari petugas teknis PLTMH tersebut pada intinya tidak akan mengganggu saluran air sungai Way Semaka, tetapi mungkin saat ini ada pekerjaan lain yang memaksa untuk mengalihkan aliran air sungai tidak menutup kemungkinan.

"Mungkin saat ini ada teknis pekerjaan yang harus mengalihkan aliran sungai itu tidak menutup kemungkinan terjadinya hambatan dari pada saluran air sungai jadi saya ingin mereka berdua memastikan progres pekerjaan termasuk juga berkoordinasi dengan pihak PLTMH," ujarnya.

Sehingga Parosil melanjutkan, jika ada tudingan-tudingan atau praduga dari sejumlah masyarakat terkait hal tersebut itu menjadi tugas Pemda untuk memastikan apakah hal tersebut benar atau tidak dan bagaimana pihak perusahaan menangani dari pada permasalahan tersebut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat M Henry Faisal usai melakukan peninjauan menyampaikan, pihaknya akan mengajak pihak PLTMH untuk audiensi dengan pemerintah Kabupaten Lampung Barat yang dalam hal ini Bupati Parosil beserta jajaran untuk koordinasi lebih lanjut terkait permasalahan itu.

"Karena untuk pembuktian nya tentu diperlukan analisis lagi karena bagaimana pun ini kan sudah melalui kajian lingkungan melalui Amdal, tetapi mungkin bisa jadi debit air ini berubah dikarenakan kondisi alam nanti akan kita bicarakan lagi karena dari pihak PLTM pun kedepan rencana nya akan melakukan pengukuran ulang terkait debit air dan segala macamnya," katanya.

Sehingga ketika nanti pihak PLTM bertemu dengan Bupati Parosil dan jajaran menyampaikan hasil progresnya, apa saja yang dibutuhkan dan apa saja yang harus di perbaiki, sehingga perlu dilihat analisis terhadap pembangunan PLTMH tersebut seperti apa.

"Karena mereka kan sudah mendapat izin, izin mereka keluar setelah melalui kajian dampak lingkungannya tetapi kenyataannya, didalam perjalanan kegiatan ini ada bencana walaupun orang mengatakan bencana banjir ini terjadi setiap tahun namun itu tidak bisa menjadi patokan kita harus liat ada enggak pengaruh dari perusahaan ini kan gitu," ujarnya.

Ketika sudah melakukan koordinasi pihaknya berharap dari masyarakat ada yang menyampaikan, sebab pihaknya tidak bisa hanya melihat dari satu pihak saja karena dari masing-masing pihak tentu membenarkan sehingga diperlukan penjelasan dari masyarakat yang memang berkompeten bagaimana kebiasaan masyarakat selama ini.

"Nanti kita lihat penjelasan mereka bagaimana lalu akan kita kaji ulang lagi," pungkas Henry.

Salah satu staf PLTMH menyampaikan dalam waktu dekat pihaknya akan mengundang tim untuk melakukan uji terhadap debit air, kualitas, udara dan lain sebagainya, dan hal tersebut memang rutin dilakukan setiap 6 bulan sekali untuk memastikan dampak lingkungan. 

"Karena kita juga sudah memakai standar internasional," pungkasnya.




Editor :