Tertimbun Longsor, Akses Jalan di Padang Cahya Lambar Lumpuh
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Kabupaten Lampung Barat terus di kepung bencana alam, setelah sebelumnya terjadi banjir di dua Kecamatan Belalau dan Batu Brak, kini tanah longsor terjadi di Pekon (Desa) Padang Cahya, Kecamatan Balik Bukit. Minggu (13/11/2022).
Bencana tanah longsor yang terjadi menyebabkan arus lalu
lintas menuju wilayah setempat terhambat, sebab volume material yang besar
berupa pasir, bebatuan dan pohon tumbang menutup seluruh badan jalan yang ada
di wilayah tersebut.
Kapolsek Balik Bukit Iptu Arnis Daely melalui Bhabinkamtibms
Polsek Balik. ukit Aipda Deny Irawan menyampaikan, saat ini arus lalu lintas
menuju wilayah setempat masih belum bisa dilalui karena masih tertutup material
longsor.
"Saat ini kondisi arus lalu lintas lumpuh total karena
belum bisa dilalui oleh pengendara baik roda dua ataupun roda empat, kita juga
sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk segera membantu melakukan
evakuasi terhadap material longsor," ujarnya.
Deny menyampaikan, tidak ada korban jiwa atas peristiwa
tersebut hanya saja material longsor menyebabkan arus lalu lintas lumpuh dan
menghambat aktifitas masyarakat yang melintas di jalan tanjakan menuju Limau
Kunci tersebut.
Sementara itu warga setempat menyampaikan, saat ini
masyarakat setempat masih berupaya melakukan evakuasi terhadap material longsor
dan masih menunggu pihak terkait untuk membantu mengevakuasi jalan yang
tertimbun.
"Saat ini masyarakat masih berupaya gotong royong untuk mencoba membuka akses jalan agar bisa dilalui oleh masyarakat sambil menunggu pihak terkait untuk evakuasi lanjutan," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Parosil Mabsus Janji Tambah Bantuan Tas Sekolah Gratis Bagi Pelajar
Sabtu, 26 Oktober 2024 -
Menang Pilkada Lambar 2024, Parosil-Mad Hasnurin Programkan Sekolah Kopi Masuk Desa
Rabu, 23 Oktober 2024 -
Konflik Harimau dan Manusia di Lambar, Parosil Janji Beri Solusi Tegas dan Humanis
Rabu, 23 Oktober 2024 -
Penempatan ASN Hingga Pungli Disorot Panelis, Parosil Janji Hadirkan ASN Profesional Tanpa Pungli
Rabu, 23 Oktober 2024