Anggaran Belanja Tak Terduga Pemprov Lampung Terserap Rp10,9 Miliar
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto. Foto: Dok/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung pada tahun anggaran 2022 ini, menganggarkan dana sebesar Rp31,5 miliar untuk Belanja Tak Terduga (BTT).
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto menjelaskan, sampai saat ini dana sebesar Rp31,5 miliar tersebut telah terserap Rp10,9 miliar yang digunakan untuk bantuan sosial penanganan inflasi.
"BTT kita pada tahun ini di anggarkan Rp31,5 miliar dan telah terserap Rp10,9 miliar dan digunakan untuk bantuan sosial (bansos) penanganan inflasi pasca kenaikan harga BBM," ungkap Fahrizal saat dimintai keterangan, Kamis (10/11/2022).
Fahrizal menjelaskan, anggaran BTT tidak boleh sembarangan dalam penggunaannya dan harus digunakan untuk keperluan darurat serta mendesak.
"BTT ini untuk keperluan darurat dan mendesak, ini sudah kita geser ke Dinas Sosial untuk bansos. Maka nya dalam penggunaan anggaran BTT itu sangat hati-hati dan tidak boleh sembarangan," terangnya.
Menurutnya, BTT tersebut juga diperbolehkan untuk keperluan darurat akibat bencana alam seperti banjir, tanah longsor, tsunami, atau penanganan pandemi Covid-19 berdasarkan perintah pemerintah pusat.
"Jadi ini sisanya belum terpakai dan kita masih siapkam sampai akhir tahun. Karena di akhir tahun sering ada bencana alam. Misal ada jembatan putus yang tidak bisa ditangani oleh dinas atau pemerintah daerah maka bisa menggunakan BTT," pungkas Fahrizal.
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo menjelaskan, pemerintah memang harus berhati-hati dalam menggunakan dana BTT.
"Nama nya saja tidak terduga, maka ini harus hati-hati dalam sarapan nya. Apa lagi ini menjelang akhir tahun masuk musim penghujan sehingga harus diantisipasi adanya bencana alam," kata Deni.
Ia berharap, agar Pemprov Lampung segera merealisasikan bantuan sosial penanganan inflasi yang bersumber dari BTT tersebut.
"Ini kan masyarakat sudah menunggu-nunggu karena kemarin katanya Oktober sudah bisa dicairkan tapi sampai sekarang belum. Ini masyarakat sudah menunggu-nunggu dan kenaikan BBM juga sudah berlangsung lama," tandas Deni. (*)
Berita Lainnya
-
Bandar Lampung Tertinggi Kasus HIV, Komisi IV DPRD Minta Langkah Konkret dan Terukur
Minggu, 22 Februari 2026 -
Dinkes Catat 333 Warga Bandar Lampung Terjangkit HIV Sepanjang 2025
Sabtu, 21 Februari 2026 -
Sahara Azana: Sambut Hari Ramadan bersama Azana Boutique Hotel Lampung
Sabtu, 21 Februari 2026 -
Si Jago Merah Ngamuk di Kota Sepang, Penghuni Alami Luka Bakar 50 Persen
Sabtu, 21 Februari 2026









