Target 7045 Kuota Sertifikat Halal Gratis Tahap II Kanwil Kemenag Lampung Terpenuhi

Kakanwil Kemenag Lampung, Puji Rahardjo. Foto: Istimewa
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Satuan Tugas (Satgas) Halal Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung menyebut, target sertifikasi halal melalui mekanisme self declare untuk 7.045 pelaku UMK (Usaha Mikro dan Kecil) telah terpenuhi.
Hal itu dikarenakan hingga hari ini per tanggal 8 November 2022, pukul 18.25 WIB, sudah ada 7.147 pelaku usaha yang submit atau menerima sertifikat halal.
Data yang diperoleh dari 15 Kabupaten/Kota, ada 4 derah yang sudah memenuhi target :
- Kabupaten Tanggamus dari target : 320, yang sudah Submit : 391
- Kabupaten Pesawaran Target : 405, Submit : 510
- Kabupaten Lampung Utara Target : 1000, Submit : 1107
- Kabupaten Lampung timur Target : 1060, Submit : 1104
Kakanwil Kemenag Lampung, Puji Rahardjo mengatakan, adapun secara umum Pendaftaran Sertifikat Halal yang diperoleh dari Penyuluh PNS dan Non PNS serta P3H (Pendamping Proses Produk Halal) dari masing-masing Kabuapten/Kota per jam 18.25 WIB, saat ini berjumlah 7.147.
Pelaku Usaha yang sudah Submit berjumlah 1.213, selesai pendampingan 3.665, selesai LP3H 1.149 dikembalikan (Perbaikan) 459, sudah dikirim ke Komisi Fatwa berjumlah 65, diterima Komisi fatwa 50, masih dalam proses sidang 146, proses diterbitkan 4, selesai Proses 395.
"Semoga proses ini lancar sehingga pelaku usaha dapat segera memperoleh sertifikat halal," kata Puji.
Kakanwil mengingatkan bahwa permohonan program Sehati harus memenuhi persyaratan diantaranya harus terlengkapinya.
"Dokumen yang harus dilampirkan antara lain memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan risiko rendah (perizinan tunggal), skala usaha mikro atau kecil, KBLI sesuai dengan jenis produk pada Keputusan BPJPH Nomor 33 Tahun 2022, memiliki outlet dan/atau fasilitas produksi paling banyak satu, belum pernah menerima fasilitas sertifikat halal dari pihak lain, menggunakan bahan yang sudah dipastikan kehalalannya, dan proses produksi sederhana (usaha rumahan bukan pabrikan),” harap Kakanwil.
Capaian kesekian kalinya tersebut merupakan wujud nyata bahwa Kemenag sanggup meraih prestasi dan capaian yang gemilang dengan kerja keras dan kerja sama yang baik dari seluruh komponen yang ada.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja sama dalam menyukseskan program SEHATI tahap II, self declare, baik itu Satgas Halal, Kakankemenag, Kasi Bimas Kab/Kota, Penyuluh PNS dan Non PNS, P3H, LP3H, dan juga seluruh pelaku usaha yang telah mengikuti program ini, serta semua pihak yang telah ikut berpartisipasi," terangnya.
Ia juga berharap dengan suksesnya program itu, semakin meningkatkan rasa percaya diri pelaku usaha, memperluas pangsa pasar dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap UMKM, sehingga roda perekonomian dapat berkembang ke arah yang positif. (*)
Video KUPAS TV : Lampung Kirim 6.115 PMI ke Luar Negeri
Berita Lainnya
-
188 Ribu Anak di Lampung Berpotensi Jadi Penerima Program Sekolah Rakyat
Jumat, 11 Juli 2025 -
Dinsos Lampung Tegaskan Masuk Sekolah Rakyat Gratis Tanpa Pungutan Biaya
Jumat, 11 Juli 2025 -
Aswarodi: Lampung Jadi Salah Satu Lokasi Program Sekolah Rakyat, Dimulai Akhir Juli 2025
Jumat, 11 Juli 2025 -
Asroni Paslah Dorong Legalitas Sekolah Siger Harus Segera Tuntas
Jumat, 11 Juli 2025