Kejati Geledah Kantor BPPRD Bandar Lampung, Dalami Perkara Korupsi DLH
Kejati Lampung mendatangi Kantor Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Bandar Lampung yang berada di Gedung Satu Atap Pemko, Kamis (3/10/2022). Foto: sri/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menggeledah Kantor Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Bandar Lampung, di Gedung Satu Atap Pemkot setempat. Kamis (3/10/2022) pagi.
Penggeledahan Tim Penyidik Kejati terkait dugaan tindak pidana korupsi retribusi sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandar Lampung.
Tim Penyidik Kejati memeriksa sejumlah dokumen yang berada di ruang pajak sejak pukul 8:30 WIB, serta meminta keterangan dari beberapa pegawai BPPRD Bandar Lampung.
Setelah kurang lebih 2 jam pemeriksaan, tim satuan khusus pemberantasan korupsi Kejati tersebut membawa sejumlah berkas dari kantor BPPRD.
"Tim Kejati untuk perkara DLH melakukan penggeledahan ke BPPRD, penggeledahan ini berdasarkan masukan dari tim ahli kita," kata Aspidsus Kejati Lampung, Hutamrin.
Ia menjelaskan, pihaknya mengecek dan mencari dokumen dalam proses penguatan pembuktian dalam penyidikan tindak pidana korupsi di DLH.
"Kami menemukan beberapa dokumen yang dapat memperkuat dengan adanya dokumen ini," ungkapnya.
Hutamrin menyampaikan, dokumen yang disita pihaknya dari tahun sebelumnya untuk selanjutnya dipilah apakah mempunyai nilai atau tidak.
Sementara Kepala BPPRD Kota Bandar Lampung, Yanwardi menyampaikan, pihaknya sangat koperatif terhadap penggeledahan yang dilakukan oleh tim Kejati Lampung.
"Dokumen surat menyurat seperti retribusi dari tahun sebelumnya sudah kita serahkan. Kita koperatif terhadap penggeledahan ini," ucapnya. (*)
Video KUPAS TV : Pegawai Kejari Bandar Lampung Diduga Korupsi Tukin, Rugikan Negara Rp 1,8 Miliar
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Kebut Perbaikan Jalan, Target Nol Lubang di Jalur Mudik
Senin, 23 Februari 2026 -
333 Warga Bandar Lampung Terjangkit HIV
Senin, 23 Februari 2026 -
Bantu 8 Tahanan Polres Way Kanan Kabur, Polisi Amankan Penjaga Kantin
Senin, 23 Februari 2026 -
Mengapa Hanya Tiyo Ardianto, Ketua BEM UGM yang Bersuara, Oleh: Donald Harris Sihotang
Minggu, 22 Februari 2026









