Diduga Palsukan Tandatangan, Kades Bandar Kagungan Raya Lampura Dilaporkan ke Polisi
Ilustrasi
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Eliyanto Kepala Desa (Kades)
Bandar Kagungan Raya Kecamatan Abung Selatan dilaporkan oleh mantan Sekretaris
Desa (Sekdes) nya sendiri yaitu Wawan Setiawan atas dugaan pemalsuan tanda
tangan.
Hal itu dijelaskan oleh Dendi Satria selaku Kuasa Hukum
pelapor kepada Kupastuntas.co Rabu, (2/11/2022), bahwa Eliyanto diduga
melakukan tindak pidana pemalusan tanda tangan Sekdesnya yaitu Wawan pada lembar buku kas umum surat pertanggung
jawaban dana Desa (SPJ DD) tahun anggaran 2021 tahap ketiga.
"Klien saya sudah berkali-kali untuk meminta penjelasan
dari Kades dan juga Bendahara berkaitan dengan pencairan DD pada termin ketiga,
tetapi sampai dengan saat ini, belum ada penjelasan oleh sebab itu klien saya
melaporkannya ke pihak Kepolisian," kata Dendi.
Satreskrim Polres Lampung Utara yang diwakili oleh penyidik
Bripda M. Aldy membenarkan adanya pelaporan dugaan pemalsuan tandatangan oleh
Kades Bandar Keagungan Raya Kecamatan Abung Selatan. Saat ditanya perkembangan
kasus tersebut ia mengatakan masih dalam tahap lidik.
"Perkembangan masih lidik pak, saksi masih dalam proses
untuk di panggil, kalau untuk jadwal masih ditentukan dengan Pengacara pak
Wawan selaku pelapor kapan para saksi bisanya," tandas Bripka M. Aldy.
Ia juga mengatakan, untuk perkembangan selanjutnya akan ia
laporkan kepada Kasatreskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama.
Sementara terlapor, Kades Bandar Kagungan Raya Eliyanto saat
dihubungi tidak memberikan respon apapun.
Sebelumnya, Kades Eliyanto diduga lakukan pemalsuan tanda
tangan Wawan. Wawan mengetahui hal tersebut pada saat ia menghadiri rapat di
Kantor Desa pada Senin (18/04/2022) sekitar pukul 10.30 WIB, dan ia melihat di
LPJ DD tahap 3 tahun 2021 kolom kas umum Bandar Kagungan telah ditandatangani,
sehingga korban melaporkan Kades Eliyanto pada Kamis (20/10/2022) sekitar pukul 11.00 WIB. (*)
Berita Lainnya
-
11 Siswa di Lampura Keracunan, Pengelola MBG Akui Lalai dan Siap Perketat Pengawasan
Selasa, 13 Januari 2026 -
Usut Dugaan Korupsi Rp 2,9 Miliar, Kejati Tetapkan Plh Sekda Lampura Jadi Tersangka
Selasa, 13 Januari 2026 -
11 Siswa Keracunan MBG Diduga Jadi Pemicu Guru SDN 3 Sindang Sari Lampura Ngamuk di Sosmed
Senin, 12 Januari 2026 -
Guru SD Negeri 3 Sindang Sari Lampung Utara Keluhkan MBG Tidak Layak Konsumsi, Tempe Pahit dan Buah Busuk
Senin, 12 Januari 2026









