• Senin, 28 Oktober 2024

Sempat Jadi Polemik, TPS di Kelurahan Way Mengaku Lambar Dibongkar

Selasa, 01 November 2022 - 15.19 WIB
258

Kondisi tempat pembuangan sampah di Lingkungan Serdang, Kelurahan Way Mengaku, Kecamatan Balik Bukit, Lampung Barat, Selasa (1/11/2022). Foto: Echa/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Sempat menjadi polemik lahan milik warga bernama Arsi yang dijadikan tempat pembuangan sampah (TPS) oleh masyarakat di lingkungan Serdang, Kelurahan Way Mengaku, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) akhirnya dibongkar, Selasa (1/11/2022).

Arsi mengklaim bahwa lahan yang dijadikan TPS selama ini tidak pernah mendapatkan izin dari pihaknya, bahkan ia seringkali memasang pemberitahuan larangan pembuangan sampah di lahan tersebut namun masyarakat tetap bandel.

Menurutnya, meskipun instansi terkait Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah memfasilitasi kontainer untuk tempat pembuangan sampah itu, tetap tidak memperbaiki keadaan, karena masih banyak masyarakat yang membuang sampah disana dan bukan didalam kontainer sampah.

Menanggapi hal itu DLH Lambar langsung merespon dengan melakukan pembongkaran terhadap TPS tersebut dan membersihkan sisa-sisa sampah yang masih berserakan di jalan.

Baca juga : Warga Balik Bukit Lambar Protes Lahan Kosong Miliknya Dijadikan Tempat Buang Sampah

Kepala DLH Lambar, M Henri Faisal mengatakan, pembongkaran berdasarkan surat rekomendasi dari kelurahan, sebab kurangnya kesadaran masyarakat terhadap kebersihan lingkungan menyebabkan sampah terus berserakan.

"Kita sebelumnya sudah siapkan kontainer, tapi masyarakat masih membuang sampah sembarangan, sehingga menumpuk dan berceceran," kata Henri.

Dampak yang ditimbulkan ketika hujan berserakan dan terbawa air hingga berceceran ke badan jalan yang menyebabkan pengguna jalan terganggu ketika melintas.


Dengan dibongkarnya TPS tersebut, Henri berharap tidak ada lagi polemik mengenai sampah di wilayah tersebut, pihaknya pun telah menyiapkan TPS yang lain untuk memfasilitasi masyarakat ketika membuang sampah.

Pihaknya pun memberikan opsi lain, masyarakat menjadi pelanggan pada dinas setempat, sehingga masyarakat akan dimudahkan dan tidak lagi perlu membuang sampah ke TPS yang jauh dari rumah, karena akan di angkut langsung oleh DLH.

"Degan sudah dilarangnya membuang di lokasi itu, masyarakat diimbau agar membuang sampah ke TPS lain yang tersedia," tambahnya.

Baca juga : Lahan Kosong Milik Warga Balik Bukit Jadi Pembuangan Sampah, Ini Penjelasan DLH Lambar

Untuk memastikan masyarakat tidak lagi membuang sampah di tempat tersebut, pihak DLH bekerjasama dengan aparat pemerintahan, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas serta pihak terkait lainnya untuk melakukan pengawasan.

"Kami mengajak seluruh masyarakat agar selalu menjaga kebersihan lingkungan di mana pun dan kapan pun," pungkasnya

Berdasarkan pantauan Kupastuntas.co di lokasi, saat ini lahan yang dijadikan sebagai TPS yang diduga ilegal itu sudah bersih bahkan sudah dipasangi pagar oleh pihak terkait. (*)


Video KUPAS TV : Lampung Selatan Dikepung Banjir, Empat Kecamatan Terendam, Dua Bocah Tewas