• Senin, 28 Oktober 2024

Pendapatan Daerah Lampung Barat Pada Tahun 2023 Ditarget Rp965,2 Miliar

Senin, 31 Oktober 2022 - 14.55 WIB
285

Bupati Parosil Mabsus saat menyampaikan laporannya pada rapat paripurna RAPBD di gedung DPRD setempat. Foto: Echa/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pendapatan daerah Kabupaten Lampung Barat pada tahun 2023 di target sebesar Rp965,2 Miliar. Hal tersebut di sampaikan Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus pada rapat paripurna RAPBD 2023 di ruang rapat Maghgasana, gedung DPRD setempat, Senin (31/10/2022).

Parosil menyampaikan bahwa target PAD tersebut bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp64,9 Miliar lebih, dan pendapatan transfer sebesar Rp900,3 Miliar lebih. Jika di bandingkan dengan target pendapatan tahun 2022 mengalami penurunan sebesar Rp69,7 Miliar lebih.

"Untuk PAD terdiri dari pajak daerah sebesar Rp14,3 Miliar lebih, retribusi daerah sebesar Rp2,6 milyar lebih, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp6,6 Miliar lebih dan lain-lain PAD yang sah sebesar 41,3 milyar rupiah lebih," kata Parosil,

Jika dibandingkan dengan target APBD murni tahun 2022 terdapat penurunan sebesar 8,7 milyar rupiah lebih yang terdiri dari kenaikan pada pendapatan pajak daerah sebesar Rp1,2 Miliar, pendapatan retribusi daerah naik sebesar Rp343,8 juta lebih.

Kemudian hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan tidak mengalami kenaikan ataupun penurunan dan pada lain-lain PAD yang sah mengalami penurunan sebesar Rp10,3 Miliar lebih yang disebabkan oleh penurunan pendapatan dari pendapatan BLUD RSUD Alimuddin

Umar sebesar Rp8,2 Miliar lebih dan BLUD Puskesmas sebesar 2,7 milyar rupiah lebih.

"Sedangkan pendapatan transfer terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp837,7 Miliar lebih dan pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp62,673 Miliar lebih. Jika  dibandingkan dengan target pendapatan pada APBD murni tahun 2022 terdapat penurunan sebesar Rp61,00 Miliar lebih," tambah Parosil.

Penurunan pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp47,7 Miliar lebih yang disebabkan oleh penurunan pada dana bagi hasil pusat sebesar Rp6,8 Miliar lebih, kenaikan pada dana alokasiumum sebesar Rp17,2 Miliar lebih, penurunan pada DAK fisik sebesar Rp42,4 Miliar lebih.

"Kemudian penurunan pada DAK non fisik sebesar Rp626,6 juta lebih, penurunan pada

dana insentif daerah sebesar Rp11,5 Miliar lebih dan penurunan pada dana desa sebesar Rp3,4 Miliar  lebih. Untuk pendapatan transfer antar daerah yang terdiri dari dana bagi hasil dari provinsi mengalami penurunan sebesar Rp13,2 Miliar lebih," imbuhnya. (*)