KPK Besok Daftarkan Berkas Andi Desfiandi ke PN Tanjung Karang
Ilustrasi
Kupastuntas.co, Bandar lampung - Kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa jalur mandiri Universitas Lampung (Unila) masuk babak baru.
Besok (Selasa 01/11), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadwalkan pelimpahan berkas perkara suap penerimaan mahasiswa jalur mandiri, Andi Desfiandi ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tanjung Karang.
Informasi pelimpahan tersebut dibenarkan oleh anggota tim pengacara Andi Desfiandi, Ahmad Handoko. Ia menjelaskan, dari informasi yang ia terima dari KPK, pelimpahan dilakukan besok.
"Iya besok (Selasa) itu agendanya penyerahan berkas dari penuntut umum ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang," jelas Handoko, Senin (31/11/2022).
Ia mengatakan, rencananya pelimpahan berkas tersebut akan dilakukan sehabis adzan zuhur. “Ya sianglah, usai jam istirahat,” katanya.
Handoko menjelaskan, selain melimpahkan berkas, penyidik KPK juga akan memindahkan penahanan Andi Desfiandi ke Lampung.
"Jadi lokasi penahanannya juga bakal pindah ke Lampung," jelasnya.
Handoko mengatakan, hanya berkas Andi Desfiandi yang besok akan didaftarkan. Sedangkan untuk tersangka lain belum ada perkembangan info.
Ia pun sebagai tim pengacara belum mendapatkan dakwaan dari jaksa penuntut umum KPK.
"Belum, besok kita terima dakwaan tersebut," ucapnya.
Dengan dakwaan itu, nantinya tim pengacara akan mempelajari, apakah mengajukan eksepsi atau keberatan atas dakwaan jaksa atau tidak. “Jadi setelah itu, kami akan pelajari berkas dakwaan tersebut,” tandasnya.(*)
Berita Lainnya
-
Hotel Santika Premiere Lampung Hadirkan Paket Pernikahan dan Ulang Tahun untuk Momen Spesial Sepanjang Tahun
Selasa, 04 November 2025 -
Pengamat Soroti Tantangan Irjen Helfi dalam Menata Wajah Hukum di Lampung
Selasa, 04 November 2025 -
Rp 170 Miliar Digelontorkan untuk Sembilan Paket Pekerjaan Jalan IJD di Lampung
Selasa, 04 November 2025 -
480 Siswa MAN 1 Bandar Lampung Ikuti TKA, Latih Daya Nalar dan Siapkan Masuk PTN
Selasa, 04 November 2025









