• Selasa, 01 Oktober 2024

Pakai Baju Tahanan dan Tangan Diborgol, Irjen Teddy Minahasa Resmi Ditahan Terkait Kasus Narkoba

Selasa, 25 Oktober 2022 - 09.22 WIB
533

Teddy Minahasa saat dibawa ke dalam Rutan Polda Metro Jaya mengenakan baju tahanan warna oranye dan tangan diborgol. Foto: Detik.com

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa resmi ditahan di Polda Metro Jaya Senin (24/10/22) malam, terkait kasus yang menjeratnya yaitu penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan Teddy Minahasa ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk 20 hari ke depan. Penahanan dilakukan terkait kasus narkoba yang kini menjerat Teddy Minahasa sebagai tersangka.

"Terkait dengan Pak Irjen TM mulai malam ini sampai 20 hari ke depan Pak TM dilakukan penahanan di Polda Metro terkait narkoba," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan yang kami kutip dari Detik.com, Selasa (25/10/2022).

Zulpan mengatakan proses pemeriksaan atas pelanggaran pidana akan mulai dilakukan kepada Irjen Teddy Minahasa. Pemeriksaan pelanggaran pidana eks Kapolda Sumatera Barat itu akan dilakukan di Polda Metro Jaya.

"Sangkaan pasalnya di Pasal 114 Ayat 3 subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Juncto Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara," terang Zulpan.

Teddy Minahasa tiba di Gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya pada Senin (24/10) malam tadi. Setelah menjalani pemeriksaan administrasi dan kesehatan, Teddy Minahasa dimasukkan ke sel Rutan Polda Metro Jaya.

Saat dibawa ke dalam Rutan, Teddy Minahasa memakai baju tahanan warna oranye. Kedua tangannya juga terikat borgol.

Seperti diketahui, Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba jenis sabu. Teddy Minahasa diduga menjadi pengendali atas peredaran 5 kilogram sabu yang merupakan barang bukti di Polres Bukittinggi.

Kasus ini juga menyeret mantan anak buahnya, AKBP Doddy Prawiranegara hingga eks Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto. Kedua perwira polisi juga juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus sabu tersebut. (Dtc)