• Minggu, 27 Oktober 2024

Santunan Kematian di Lambar Dihentikan, Ini Sebabnya

Kamis, 20 Oktober 2022 - 13.24 WIB
268

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Feri Istanto, saat memberikan keterangan di ruang kerjanya, Kamis (20/10/2022). Foto: Echa/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Program dana santunan kematian bagi masyarakat di Kabupaten Lampung Barat (Lambar) dihentikan. Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Sosial (Dinsos), Jaimin melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Feri Istanto.

Feri mengatakan, Pemkab Lambar sebelumnya telah menganggarkan 775 paket santunan kematian berupa paket sembako bagi masyarakat, namun paket yang disiapkan telah terealisasi sepenuhnya pada bulan juli lalu.

"Kalau tidak salah Juli semuanya sudah terealisasi," kata Feri, saat memberikan keterangan di ruang kerjanya, Kamis (20/10/2022).

Ia mengaku telah mengajukan penambahan 500 paket santunan kematian tersebut pada rapat anggaran perubahan, namun usulan yang diajukan tersebut tidak di acc, sehingga program tersebut saat ini dihentikan karena sudah tidak ada anggarannya.

Bahkan untuk 2023 mendatang, Feri belum bisa memastikan apakah program tersebut masih akan tetap berjalan atau tidak, sebab anggaran yang tersedia saat ini sangat terbatas dan lebih di tekankan untuk program-program prioritas, pihaknya pun tidak bisa berbuat banyak.

"Bahkan di beberapa daerah juga mengalami hal yang sama, tapi kemungkinan tidak ada lagi," ujarnya.

Untuk diketahui, program santunan kematian bagi masyarakat tersebut merupakan salah satu program Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus dan Wakil Bupati Mad Hasnurin yang dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Paket sembako tersebut berupa beras, minyak, minyak goreng, telur, sarden, gula, dan susu kaleng, yang diharapkan dengan adanya bantuan tersebut bisa sedikit meringankan beban keluarga yang di tinggalkan. (*)


Video KUPAS TV : Layanan Jantung Terpadu