Koperasi Betik Gawi Disarankan Jual Aset Guna Bayar Tabungan Ratusan Anggotanya
Pengamat Hukum Unila, Yusdianto. Foto: Dok/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dugaan penggelapan mencuat di Koperasi Betik Gawi. Puluhan pensiunan guru di Bandar Lampung melaporkan dugaan itu dengan mendatangi Mapolda Lampung, Selasa (18/10/2022).
Pengamat Hukum Unila, Yusdianto menilai, jika pihak Koperasi Betik Gawi tidak bisa membayar tabungan anggotanya, maka disarankan agar menjual aset yang ada.
"Kalau saya sih menyarankan pengurus itu jual aset seperti kantor. Kan yang pertama aset kantor mereka punya, ini harus diselesaikan oleh pengurus, apalagi kan mereka cukup banyak tunggakan kewajiban yang harus mereka selesaikan. Maka untuk bisa menyelesaikan itu pertama mereka harus lelang aset," kata Yusdianto, saat dikonfirmasi, Selasa (18/10/2022).
Baca juga : Dilaporkan ke Polda Lampung, Pihak Koperasi Betik Gawi Siap Penuhi Panggilan
Kemudian yang kedua lanjutnya, persoalan tersebut sudah jadi tanggungjawab pengurus untuk menyelesaikannya.
"Kemudian selanjutnya mereka harus secara terbuka menyampaikan kepada anggota dengan diadakannya rapat luar biasa. Dirapat tersebut sampaikan kondisi sebenarnya apa yang terjadi di Betik Gawi ini," tegasnya.
Dengan tidak kunjung dicairkan hak guru pensiunan itu, Yusdianto pun membenarkan langkah-langkah apa yang telah dilakukan oleh guru-guru untuk menagihnya.
"Karena ketika di konfirmasi waktu menagih dan mereka tidak mendapatkan informasi yang jelas dari pengurus. Maka disini kita menyarankan penguruh untuk segera menggelar rapat luar biasa untuk menjelaskan posisi keadaannya, kemudian penanggungjawaban mereka terhadap anggota itu seperti apa," ungkapnya.
Baca juga : Pensiunan Guru Bandar Lampung Laporkan Dugaan Penggelapan Oleh Koperasi Betik Gawi di Polda Lampung
Sementara Ketua Koperasi Betik Gawi, Joko Purwanto mengaku, solusi yang diberikan untuk menjual aset itu tergantung dengan kesepakatan para anggota.
"Itu salah satu proges, solusi mungkin. Karenakan banyak alternatif yang nanti ditempuh, dan mungkin diantaranya itu yang muncul," ungkapnya.
Namun yang pasti terangnya, solusi itu nanti akan diambil melalui rapat anggota luar biasa. "Di rapat itu nanti akan kita sampaikan," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Lapor Pak! Jalan Penghubung Desa Sukabumi Lambar Rusak Parah
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia Gelar Teknokrat Futsal Competition 2025 Memperingati Hari Sumpah Pemuda
Kamis, 30 Oktober 2025 -
Kawal Agenda Panen Ketahanan Pangan TNI AL di Lampung Utara, PLN Sukses Amankan Pasokan Listrik
Kamis, 30 Oktober 2025 -
396.074 Kendaraan Manfaatkan Pemutihan Pajak di Lampung, Pemprov Perpanjang hingga 6 Desember
Kamis, 30 Oktober 2025 -
Pemprov Lampung Perpanjang Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga 6 Desember
Kamis, 30 Oktober 2025









