Dilaporkan ke Polda Lampung, Pihak Koperasi Betik Gawi Siap Penuhi Panggilan
Ketua Koperasi Betik Gawi, Joko Purwanto, saat ditemui di Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung, Selasa (18/10/2022). Foto: Sri/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Puluhan pensiunan guru sambangi Mapolda Lampung untuk melaporkan dugaan penggelapan dana pensiun yang dilakukan Koperasi Betik Gawi, di Jalan Wolter Monginsidi Bandar Lampung. Selasa (18/10/2022).
Menanggapi anggotanya melapor ke Polda, pihak Koperasi Betik Gawi mengaku siap memenihi panggilan pihak kepolisian.
"Insyallah kami siap penuhi panggilan, untuk bertanggungjawab kami sebagai pengurus. Saat ini sedang dihitung data pensiun 2022 berapa kemarin simpanan dan pinjamannya," ujar Ketua Koperasi Betik Gawi, Joko Purwanto, saat ditemui di Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung, Selasa (18/10/2022).
Baca juga : Pensiunan Guru Bandar Lampung Laporkan Dugaan Penggelapan Oleh Koperasi Betik Gawi di Polda Lampung
Joko Purwanto juga menyampaikan, terkait dengan anggotanya yang melapor ke Polda, Ia menghargai dan menghormati langkah yang diambil teman-teman.
"Namun demikian kami sebagai pengurus, akan cepat mengambil langkah-langkah dan pertanggungjawaban kami tentang itu," klaim dia.
Baca juga : Pengaduan Diterima Polda Lampung, Pensiunan Guru Harap Uang di Koperasi Betik Gawi Dikembalikan
Untuk mencairkan dana tersebut jelasnya, pihaknya juga telah membentuk tim 11. Dimana tim ini sedang bekerja mencarikan soslusinya untuk menyelesaikan masalah tersebut.
"Tapi saya belum bisa janji untuk kapan bisa dicairkan," kata dia.
Kemudian tambahnya, untuk aset Koperasi Betik Gawi sendiri terangnya, hal itu tercatat rapih pada Bendahara. (*)
Video KUPAS TV : Balita Menderita Penyakit Langka, Butuh Uluran Tangan
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia Gelar Teknokrat Futsal Competition 2025 Memperingati Hari Sumpah Pemuda
Kamis, 30 Oktober 2025 -
Kawal Agenda Panen Ketahanan Pangan TNI AL di Lampung Utara, PLN Sukses Amankan Pasokan Listrik
Kamis, 30 Oktober 2025 -
396.074 Kendaraan Manfaatkan Pemutihan Pajak di Lampung, Pemprov Perpanjang hingga 6 Desember
Kamis, 30 Oktober 2025 -
Pemprov Lampung Perpanjang Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga 6 Desember
Kamis, 30 Oktober 2025









