Masyarakat Batu Brak Harapkan Infrastruktur Jalan Mantap
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Infrastruktur jalan yang layak tentu menjadi harapan masyarakat, tetapi apabila harapan tersebut tidak bisa dirasakan, tentu mereka ingin agar ada perbaikan bahkan pembangunan yang dilakukan baik oleh Pemerintah Daerah atau pun Pusat.
Seperti halnya ruas jalan yang menghubungkan Pekon (Desa) Kembahang - Sukabumi, Kecamatan Batu Brak, masyarakat selalu menunggu ada upaya dari pemerintah daerah untuk bisa memperbaiki infrastruktur jalan yang selama ini menjadi akses utama masyarakat dalam menjalankan aktivitas.
Selain ruas jalan tersebut, terdapat dua jalan lagi di Kecamatan setempat yang juga mengalami kerusakan yang sama yaitu Ruas Jalan Kota Besi - Sukabumi, dan ruas jalan Pekon Balak Suoh dan hingga kini pun belum ada upaya perbaikan yang dilakukan terhadap kedua ruas jalan tersebut.
Bukan tidak ada upaya, masyarakat selama ini selalu berusaha menyuarakan agar ada upaya perbaikan yang dilakukan oleh pihak terkait, namun apa mau di kata hingga saat ini belum ada pembangunan yang dilakukan bahkan ruas jalan tersebut kini semakin rusak parah.
Lubang menganga dengan diameter cukup lebar dan dalam menjadi pemandangan yang setiap hari dinikmati oleh masyarakat, lebih parahnya lagi ketika musim hujan tiba ruas jalan yang seyogyanya menjadi akses utama masyarakat tersebut seolah berubah menjadi kolam buatan.
Yosi (29), warga yang setiap harinya melalui jalan tersebut menceritakan, awalnya kerusakan yang terjadi tidak terlalu parah namun lamanya perbaikan yang dilakukan membuat jalan tersebut semakin tergerus dan terkikis hingga semakin parah seperti yang terjadi saat ini.
"Apalagi sekarang 80 persen masyarakat menggunakan jalan tersebut untuk beraktifitas, dulu memang lebih banyak lewat jalur Pekon Balak tetapi sekarang masyarakat lebih memilih lewat jalan ini karena perbedaan jarak yang cukup jauh," kata Yosi, saat dikonfirmasi, Senin (17/10/2022).
Dirinya juga merasa khawatir apabila akses jalan tersebut tidak segera dilakukan perbaikan, sebab mayoritas warga disana bekerja sebagai petani kopi dan jalan tersebut menjadi akses utama mereka untuk mengeluarkan hasil produksi mereka untuk di bawa pulang dan di jual.
"Artinya pergerakan ekonomi masyarakat bisa terhambat apabila jalan ini tidak segera di perbaiki, selain itu kendaraan yang melintas cenderung akan lebih cepat mengalami kerusakan karena harus melewati jalan berlubang dan bergelombang yang cukup parah ini," katanya
Dirinya berharap akan ada upaya pemerintah untuk bisa memperbaiki ruas jalan yang menghubungkan dua pekon tersebut, harapan masyarakat agar pemerintah bisa tergerak hatinya untuk membantu masyarakat menyelesaikan persoalan yang selama ini dikeluhkan.
"Meskipun tidak semua setidaknya titik-titik terparah di perbaiki agar bisa mengurangi resiko pengendara khususnya para petani ketika ingin mengeluarkan hasil pertanian mereka, karena seperti yang sering kita dengar yaitu Infrastruktum merupakan urat nadi perekonomian suatu daerah," pungkasnya
Harapan yang sama juga disampaikan Roplan, seorang petani yang setiap hari memanfaatkan akses jalan tersebut untuk menjalankan aktivitas di kebun kopi miliknya yang tepat berada di tepi ruas jalan yang telah bertahun-tahun itu.
"Harapan kami hanya satu, jalan ini diperbaiki dengan serius, harus diperhatikan masyarakat seperti kami yang memanfaatkan jalan ini untuk mencari nafkah. Apakah selamanya kami akan menikmati akses jalan seperti ini, jadi kami berharap pihak terkait bisa terketuk hatinya mendengarkan harapan kecil kami ini," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Membangkitkan Era Emas Olahraga Lampung
Berita Lainnya
-
Parosil Mabsus Janji Tambah Bantuan Tas Sekolah Gratis Bagi Pelajar
Sabtu, 26 Oktober 2024 -
Menang Pilkada Lambar 2024, Parosil-Mad Hasnurin Programkan Sekolah Kopi Masuk Desa
Rabu, 23 Oktober 2024 -
Konflik Harimau dan Manusia di Lambar, Parosil Janji Beri Solusi Tegas dan Humanis
Rabu, 23 Oktober 2024 -
Penempatan ASN Hingga Pungli Disorot Panelis, Parosil Janji Hadirkan ASN Profesional Tanpa Pungli
Rabu, 23 Oktober 2024