Ada Pelebaran Jalan di Sultan Agung Balam, PKL Kemasi Barang Dagangan
PKL di Jalan Sultan Agung mulai membersihkan barang dagangannya, Minggu (16/10/2022). Foto: Ria/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di trotoar Jalan Sultan Agung, Way Halim, Bandar Lampung, mengemasi barang dagangannya dengan tertib.
Deni (36) salah seorang PKL yang berjualan jasa servis jok motor sejak belasan tahun silam mengaku, akan ada pelebaran jalan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung.
"Saya dapet surat edaran dari kelurahan Way Halim, katanya mau ada pelebaran jalan jadi suruh pindah. Surat nya udah dari lama, udah ada sekitar sebulan," kata Deni saat ditemui kupastuntas.co, Minggu, (16/10/2022).
Ia mengaku, dirinya tidak merasa keberatan diminta untuk pindah, hal tersebut lantaran selama berjualan tidak dipungut biaya keamanan dari pemerintah daerah.
"Gak papa pindah, karena selama disini kan gak ditarikin uang. Tapi masih bingung juga mau pindah nya kemana. Tapi ada info juga kalau sudah selesai boleh dagang lagi," ucapnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Rina (30) yang terlihat mulai mengemasi barang-barang dagangannya kedalam mobil pick up.
"Iya di minta pindah, ini alat beratnya sudah mulai deket. Jadi mau gak mau harus pindah dari pada kena gusur sama alat berat," kata Rina.
Rina yang berjualan es dugan tersebut mengaku, mendapat arahan untuk pindah disekitar kawasan Pusat Kegiatan Olahraga (PKOR) Way Halim.
"Ada yang bilang suruh pindah ke jalur dua PKOR itu yang sebelah sananya Mie Aceh. Tapi disana sepi pembeli terus gelap juga. Minim penerangan," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Divonis 8,5 Tahun Penjara, Eks Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo Bakal Ajukan Banding
Kamis, 26 Februari 2026 -
Mantan Bupati Lamtim Dawam Rahardjo Divonis 8,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Pagar Rumdis
Kamis, 26 Februari 2026 -
Gandeng Damkar dan PMI, PLN UP3 Metro Gelar Pelatihan Tanggap Darurat dan Pemadam Kebakaran
Kamis, 26 Februari 2026 -
OJK Lampung Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Lewat EPIKS di Lamtim dan Metro
Kamis, 26 Februari 2026









